Sleman - Dua kendaraan mobil terlibat kecelakaan lalu lintas di perempatan Krempyeng, Kapanewon Godean, Sleman pada Rabu, 23 Desember 2020 pukul 12.00 WIB. Polisi masih mencari penyebab dari insiden tersebut.
Kepala Unit (Kanit) Lalu Lintas (Lantas) Polsek Godean, Inspektur Satu (Iptu) Tugi Prihyatno saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa adu banteng dua mobil juga berdampak pada satu kendaraan motor dan warung di sekitar lokasi kejadian. Atas kejadian itu, dua mobil yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Baca Juga:
Dia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi di siang bolong ini. "Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini,” kata Iptu Tugi kepada wartawan saat di konfirmasi, Rabu, 23 Desember 2020.
Untuk kronologi, Iptu Tugi menjelaskan peristiwa kecelakaan terjadi kala mobil Daihatsu Gran Max plat B 9701 PCO yang dikemudikan oleh Rumah Pujiyanto, 39 tahun asal Semarang, Jawa Tengah melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Dalam waktu yang sama, Toyota Avanza AB-1385-IZ yang tunggangi Lukman Hakim, 18 tahun, warga Desa Donon RT 02 RW 30 Desa Sumberarum, Kepanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, datang dari arah yang berlawanan. Karena jarak terlalu dekat sehingga mobil Daihatsu Gran Max B- 9701-PCO menabrak Toyota Avanza AB-1385-IZ.
Baca Juga:
Akibat kerasnya benturan mengakibatkan mobil Toyota Avanza menabrak warung dan motor Honda Super Cup 800 yang sedang terparkir di lokasi kejadian. Warga sekitar lokasi yang mengetahui hal itu langsung berusaha menolong pengemudi mobil.
Polisi masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan dan menaksir kerugian yang diakibatkannya. "Untuk selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini telah ditangani oleh petugas kepolisian," ucapnya Iptu Tugi. []