Wajo - Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo dikabarkan kabur dari Rumah Tahanan (rutan) Sengkang, Jalan Datu Ulaweng, Desa Lempa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 3 September 2019, sekitar pukul 18.15 Wita.
Kedua tahanan yang kabur yakni, Lallo Bin Rumallang, 36 tahun dan Bahtiar Bin Ambo Tang, 39 tahun. Mereka merupakan terdakwa kasus pencurian, yang kabur saat berada di halaman rutan Sengkang, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sengkang.
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eko Bambang Marsudi saat dikonfirmasi membenarkan perihal kaburnya dua tahanan titipan tersebut.
Infonya begitu. Mereka kabur saat di halaman Rutan dan hendak dimasukkan. Tapi tunggu lah, kita masih lakukan pencarian.
Dia mengatakan, keduanya melarikan diri saat hendak dimasukkan ke dalam rutan.
"Infonya begitu. Mereka kabur saat di halaman Rutan dan hendak dimasukkan. Tapi tunggu lah, kita masih lakukan pencarian," kata Eko Bambang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa malam.
Lepasnya kedua tahanan, diduga akibat kelengahan penjagaan petugas. Saat mereka diturunkan dari mobil tahanan milik Kejari Wajo, menurut Eko, keduanya memanfaatkan kelengahan petugas yang melakukan pengawalan, untuk melarikan diri.
Kepolisian resor Wajo, dibantu jaksa dari Kejari Wajo dan para sipir, melakukan pencarian Bahtiar dan Lallo yang kini berstatus buron.
Untuk diketahui, bukan kali ini saja tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang, Kabupaten Wajo.
Pada Minggu, 25 Maret 2018 lalu, enam narapidana di Rutan Sengkang kabur dengan cara mencongkel pintu darurat menggunakan obeng. Aksinya pun terbilang nekat, lantaran dilakukan pada siang hari sekitar pukul 13.00 Wita. []
Baca juga: Motif Incest Kakak Beradik di Sulawesi Selatan