Dua Serang di Banten Rebutan Pulau Panjang

Pemerintah Kota dan Kabupaten Serang, Banten, rebutan soal kepemilikan Pulau Panjang di Teluk Jakarta
Posisi Pulau Panjang (Foto: sahabatmancing.com)

Serang - Tarik ulur persoalan aset daerah antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang, keduanya di Provinsi Banten, masih tak kunjung usai. Meski Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang mencatat bahwa aset yang sudah diserahkan selama dua tahap penyerahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, sudah mencapai 9.606 item selama dua tahapan dengan sebanyak 9.411 item di tahap pertama dan pada penyerahan kedua sebanyak 195 item.

Namun BPKAD Kota Serang mencatat masih sebanyak 227 item aset daerah yang terdiri atas 54 bidang tanah. Sementara bangunan senilai Rp 202 miliar belum diserahkan ke Pemkab Serang dan Pemkot Serang.

“Kalau dilihat dari jumlah itemnya memang sedikit, tapi kalau dilihat dari nilainya 227 yang belum diserahkan itu nilainya Rp 202 miliar sekian. Kalau dilihat dari persentase jumlah item memang tiga (3) persen, tapi kalau dari nilai itu 30 persen lebih,” kata Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu B Kristiawan.

Disaat persoalan aset daerah yang masih belum usai, muncul permasalahan lain dari sengketa aset antara dua daerah yang dulu pernah jadi satu, sebelum akhirnya beberapa wilayah Kabupaten Serang mengalami pemekaran daerah otonom baru (DOB) menjadi Kota Serang pada tahun 2007 silam.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad yang mengatakan, selain PR terkait penyerahan aset dari Kabupaten Serang ke Kota Serang, terdapat permasalahan lain terkait batas wilayah yang berbeda antara undang-undang (UU) pembentukan Kota Serang dengan perda di Kabupaten Serang.

“Ada perbedaan angka di UU pembentukan Kota Serang 265 kilometer, tetapi di Perda-nya kabupaten itu kurang lebih di 254 kilometer ada selisih 11 kilometer,” terang Tubagus Ridwan.

Politikus dari fraksi PKS itu pun menilai, jika melihat dari UU pembentukan Kota Serang beberapa wilayah yang saat ini masuk Kabupaten Serang seharusnya menjadi wilayah Kota Serang. Wilayah tersebut meliputi Pulau Panjang, Beberan, dan Keserangan.

“Itu Keserangan dan Beberan itu masuk Ciruas (Kabupaten Serang), seharusnya masuk Kota Serang. Pulau Panjang juga seharusnya masuk Kota Serang, tapi masih di kabupaten,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, jika lahirnya Kota Serang merupakan salah satu bentuk kelegowoan Pemkab Serang dalam memberikan persetujuan untuk terjadinya pemekaran di wilayah Kabupaten Serang sebagai induk dari Kota Serang.

"Perda batas wilayah masuknya Pulau Panjang yang sebelumnya wilayah Kecamatan Kasemen (Kota Serang) kemudian masuk ke Pulo Ampel (Kabupaten Serang) dan Desa Kaserangan dan Desa Beberan yang sebelumnya masuk Kecamatan Walantaka (Kota Serang) menjadi masuk ke Kecamatan Ciruas (Kabupaten Serang) merupakan salah satu syarat persetujuan terbentuknya Kota Serang," ucap Bahrul kepada tagar, Jumat 17 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 Wib.

Bahkan, kata Bahrul, dalam undang-undang pembentukan Kota Serang hanya menyebutkan Kecamatannya saja dengan rujukannya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang tentang wilayah yang masuk ke Kota Serang.

"Jadi Perda tentang masuknya Pulau Panjang, Desa Keserangan dan Desa Beberan itu dibentuk sebelum pemekaran Kota Serang," ungkapnya.

Guna menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menuturkan jika pihaknya akan membentuk tim pansus aset dan akan menggandeng beberapa pihak untuk turun tangan menyelesaikan sengketa yang terjadi antara Kabupaten Serang dan Kota Serang.

“Kami akan membuat pansus yang akan diparipurnakan secepatnya di pekan ini atau pekan depan. Selanjutnya, pendalaman kami akan komunikasi dengan Ombudsman dan KPK, sebagai penengah serta provinsi juga,” tukasnya. []

Berita terkait
Lebak dan Serang Banten Menuju Kota Layak Anak
Lebak dan Serang Banten menuju kota layak anak. “Untuk itu diperlukan langkah progresif dan terukur di antaranya mempersiapkan sekolah ramah anak,” jelas Arist.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura