Dua Saksi Diperiksa Terkait Tuduhan 'PKI' Terhadap Menristekdikti

Diketahui, dua orang saksi itu merupakan anak buah Nasir di Direktorat Jenderal di Kemenristekdikti. Namun, saat ini dua saksi tersebut masih berada di luar negri.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, melaporkan soal tuduhan PKI tersebut ke Polda Metro Jaya. Pelaku mengirimkan teror tersebut melalui WhatsApp ke Menteri Nasir. (Ist)

Jakarta, (Tagar 24/1/2018) - Kasus teror penyebutan 'PKI' yang ditujukan ke Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir akan segera diusut. Rencananya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akan segara memanggil dua orang saksi atas laporan tersebut.

Diketahui, dua orang saksi itu merupakan anak buah Nasir di Direktorat Jenderal di Kemenristekdikti. Namun, saat ini dua saksi tersebut masih berada di luar negri. Kedua orang tersebut, juga pernah diceritakan Nasir atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Pak menteri pasti punya bawahan, pasti cerita kepada bawahannya, nanti kita akan periksa bawahannya ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1).

Argo, juga belum bisa memastikan berapa kali teror yang diterima Nasir ini. Tetapi, dari laporan yang diterima oleh polisi, Nasir mengaku ke pengacara hanya baru satu kali diteror.

"Di laporannya sekali saja, masih kita dalam dari beberapa saksi yang mengetahui. Kemudian kita masih menunggu saksi dari luar negri," ujar Argo. (gil)

Berita terkait