BEM Menolak Dialog dengan Jokowi, Menristekdikti Kecewa

Menristekdikti Mohamad Nasir kecewa dengan sikap BEM yang menolak pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, 27 September 2019.
Seorang mahasiswa membentangkan banner dalam aksi menolak pengesahan RKUHP di Gedung DPR, Senin, 23 September 2019. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Surabaya - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir kecewa dengan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menolak pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.

Anggapan bahwa pertemuan itu tertutup, kata dia, tidaklah benar, sebab apapun hasil pertemuan akhirnya akan jadi konsumsi khalayak.

"Enggak ada tertutup itu, semua bisa kita sampaikan dengan baik. Oleh karena itu, kita cukup menyayangkan, mestinya dialog salah satu solusi yang terbaik," ucap Nasir di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Selasa, 1 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Alasan BEM Nusantara Tunda Pertemuan dengan Jokowi

Ia menegaskan pemerintah tak akan lagi memanggil mahasiswa untuk bertemu dengan Jokowi. Sebagai gantinya, pemerintah meminta rektor untuk berdialog dengan mahasiswa.

"Nanti rektornya saya minta untuk ajak bicara di kampusnya sendiri. Presiden enggak bisa ya dengan rektornya, barang kali bisa komunikasi," tuturnya.

Kita cukup menyayangkan, mestinya dialog salah satu solusi yang terbaik.

Tak hanya Nasir, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya juga mempertanyakan alasan BEM Seluruh Indonesia (SI) yang menolak undangan dialog dari Jokowi. 

"Terus kalau tidak mau bertemu Jokowi, bagaimana? Nanti, setelah tidak ada hasil seusai dialog dengan Presiden, maka turun lagi dan rapatkan barisan," kata Ketua BEM Unair Agung Tri Putra di Surabaya, Jumat, 27 September 2019 seperti dilansir dari Antara.

Padahal menurutnya, pertemuan dengan Jokowi merupakan kesempatan yang penting untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa se-Indonesia. Misalnya, tuntutan penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Undang-Undang KPK, penanganan kebakaran hutan, penyelesaian permasalahan di Papua, dan tuntutan-tuntutan lainnya.

"Kami menyesalkan sikap kawan-kawan BEM SI, sebab semestinya bertemu Presiden bisa membuat kawan-kawan mahasiswa langsung menyampaikan aspirasi secara terperinci, tanpa sekat dan tanpa perantara," tuturnya. []

Berita terkait
Massa BEM Satroni Gedung KPK Tolak Perppu KPK
Massa BEM se-Jabodetabek mendatangi gedung KPK menolak penerbitan Perppu KPK.
BEM Unair Pertanyakan BEM SI yang Menolak Temui Jokowi
BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mempertanyakan alasan BEM Seluruh Indonesia (SI) yang menolak bertemu Jokowi.
Menhan Klaim Bertemu BEM se-Indonesia Kecuali BEM UI
Menhan Ryamizard klaim telah bertemu dengan 70 BEM dari berbagai kampus tanpa keikutsertaan BEM Universitas Indonesia (UI)
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi