Dua Penyebab Mangkraknya Stadion Barombong Makassar

BPKP Sulsel baru saja menyelesaikan proses audit Stadion Barombong Makassar, berikut dua penyebab mangkraknya Stadion tersebut.
Kondisi terkini stadion Barombong Makassar. (Foto: Tagar/Sahrul Ramadan)

Makassar - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja menyelesaikan proses audit pembangunan Stadion Barombong, Makassar. Hasilnya, BPKP menemukan dua persoalan mendasar yang menjadi kendala hingga pembangunan stadion ini belum juga rampung sepenuhnya.

"Yang pertama itu persoalan alas hak kepemilikan sebagian tanah atau lahan di (seputaran) stadion. Kemudian penyelesaikan konstruksi secara menyeluruh terhadap kondisi bangunan di stadion," ungkap, Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR dalam ekspos hasil audit BPKP di kantornya, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat, 28 Juni 2019.

Stadion yang terletak di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu yang termegah di antara stadion lain di Sulsel. Pembangunan stadion sejak 2011 ini  bahkan diklaim telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 226 miliar.

Namun beberapa tahun berlalu, proyek pembangunan stadion belum juga rampung dan belum dapat digunakan secara menyeluruh hingga saat ini. Oleh BPKP, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel direkomendasikan untuk sesegera mungkin menyelesaikan dua hal mendasar yang menjadi temuan.

Artikel lainnya: Stadion Direnovasi Agar PSM Bisa Tampil di Makassar

"Itu hasil audit BPKP. Jadi Pemprov Sulsel diharapkan dapat menyelesaikan dua hal itu. Supaya setelah dua poin ini diselesaikan, barulah BPKP berharap Pemprov untuk melanjutkan pembangunan stadion. Kasian ini bangunan (stadion) mangkrak," ucap Salim.

Pemprov kata Salim, diberikan tenggang waktu sebelum 2020 untuk menyelesaikan dua persoalan itu. Sebab, jika tak terselesaikan hingga batas waktu habis, BPKP bisa saja menjadikan persoalan itu menjadi temuan yang berhujung ke ranah hukum.

Dua persoalan itu lanjut Salim, dianggap menjadi faktor sekaligus penyebab sehingga pembangunan stadion yang lokasinya tepat berada di tepian pantai Baromobong ini, sama sekali belum dapat dirampungkan. BPKP dalam waktu dekat bahkan akan melaporkan hasil pemeriksaan pembangunan stadion ini ke pusat untuk ditindaklanjuti.

Laporan tidak menutup kemungkinan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah, jika diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengingat, tanggung jawab proyek pembangunan ini dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.

"Ini bisa jadi temuan kalau tidak diselesaikan. Harus diselesaikan dulu semua, mulai dari sertifikat kepemilikan lahan sampai konstruksi bangunannya. Supaya pembangunannya bisa dilanjutkan kembali. Jangan sampai tidak selesai, maka akan seperti ini terus," ujarnya. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.