Dua Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg

Dua orang calon penumpang di Bandara Kualanamu, Sumut, ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu.
Dua orang calon penumpang di Bandara Kualanamu, Sumut, ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Petugas Avsec Kualanamu Internasional Airport (KNIA) mengamankan dua calon penumpang Batik Air di security check point maintanance II Lantai II terminal keberangkatan bandara tersebut, Senin, 5 Oktober 2020.

Dua calon penumpang ini ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu ditaksir seberat 1 kilogram. Masing-masing inisial Ar, 39 tahun, warga Dusun Makmur, Desa Bukit Payang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dan MF, 18 tahun, warga Babah Krueng, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Terungkapnya kasus itu saat petugas Avsec bernama Indah Setyawati (petugas X-Ray) dan Echo Ardiansyah (petugas body search), sedang bertugas di lokasi kejadian.

Dua petugas itu melakukan pemeriksaan terhadap ke dua calon penumpang Batik Air ID - 6883 rute Kualanamu - Soekarno Hatta (CGK), keberangkatan Senin, 5 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB, dan Batik Air ID- 6722 rute Soekarno Hatta (CGK) - Kendari (KDI) keberangkatan Senin, 5 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB, dan barang bawaan dua orang pelaku ini berupa tas ransel.

Kemudian, Indah Setyawaty melihat pada tayangan monitor komputer adanya barang yang mencurigakan pada tas ransel milik dua penumpang.

Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke polisi untuk tindak lanjut

Selanjutnya, petugas Avsec, Echo Ardiansyah melakukan pemeriksaan manual pada tas ransel tersebut dan menemukan dua bungkus plastik terpisah, dari masing-masing tas ransel milik penumpang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Penumpang Bandara di Kualanamu DitangkapDua orang calon penumpang di Bandara Kualanamu, Sumut, ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu. (Foto: Tagar/Ist)

Barang bukti dan ke dua pelaku selanjutnya diamankan ke security bulding Avsec. Pelaku pun mengaku sebagai kurir yang akan mengantarkan barang narkoba ke Sulawesi transit Jakarta.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahterimakan kepada Kanit 1 Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Sumut, Kompol Achiruddin Hasibuan untuk diproses lebih lanjut.

Dari pengakuan dua orang pelaku ini, sabu tersebut akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara, yang diterimanya pada Minggu, 4 Oktober 2020 di Kota Binjai, Sumut.

Orang yang menyuruh untuk mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan.

Pelaku juga mengaku dijanjikan uang masing-masing Rp 50 juta bila sabu tersebut sampai di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Manager Avsec Bandara Kualanamu, Mira Ginting membenarkan anggotanya mengamankan dua calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta.

"Iya, dua bungkus plastik diduga sabu diperkirakan berat satu kiloan. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke polisi untuk tindak lanjut," katanya. []

Berita terkait
18 Kg Sabu Gagal Beredar di Medan, Polisi Ungkap Jaringannya
Polrestabes Medan berhasil mengungkap pengedar narkoba jaringan Sumut -Riau. Sebanyak 18 Kg sabu dan sejumlah pelaku diamankan.
Polda Sumut Kirim Kurir Sabu 50 Kg ke Kamar Mayat
Seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial A, tewas setelah ditembak personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Polda Sumut Tangkap Anggota TNI Simpan Sabu dan Pil Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang jaringan narkotika. Satu di antaranya anggota TNI.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.