Pasaman - Dua dari empat pelaku penyelundupan ganja di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Mereka masih dirawat di Padang dan dikawal petugas.
Para pelaku yang mengalami kecelakaan saat berusaha kabur dari kejaran polisi itu masing-masing, seorang perempuan berinisial DI, 37 tahun, BAA, 34 tahun, dan RO, 26 tahun.
"Mereka masih dirawat di Padang dan dikawal petugas. Kami terus kembangkan kasus ini dan tetap akan menahan para pelaku yang kecelakaan itu," kata Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya saat dihubungi Tagar, Senin 2 Desember 2019.
Tiga dari empat pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Nahasnya ketika kian terdesak, minibus yang ditumpangi pelaku menabrak satu unit mobil Toyota Kijang yang terparkir di Jalan Jorong Petok, Kecamatan Panti, Pasaman.
"Mereka terpental dari mobil, tersangka DI koma dan BAA kritis. Sedangkan RO sudah kami amankan ke Mapolres karena hanya mengalami luka-luka," katanya.
Pengejaran tiga pengedar yang membawa 51 kilogram ganja siap edar ini berawal dari penangkapan HF, 17 tahun, seorang pelajar SMA yang diringkus dengan barang bukti 21 kilogram ganja.
Dari keterangan HF, tiga pelaku sedang mengendarai mobil membawa ganja dari arah Sumatera Utara menuju Sumbar. Atas informasi itu, pihaknya pun melakukan pemblokadean jalan untuk menghalangi perjalanannya menuju Kota Padang.
"Dua kali kami blokade, mereka tetap lolos hingga akhirnya terdesak karena kecepatan tinggi, mobilnya kecelakaan," tuturnya.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Kuat dugaan, ganja 72 kilogram itu disiapkan untuk perayaan Tahun Baru 2020 yang akan dipasarkan ke sejumlah daerah di Sumbar. []