Tegal - Aksi pencurian di sebuah rumah di Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis 3 September 2020, digagalkan warga. Dua pelaku yang mencoba kabur berhasil diringkus dan babak belur dihajar massa.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah milik Agus, 40 tahun, warga RT 02 RW 02 Desa Dukuhturi. Saat kejadian, rumah yang berada di tepi jalan itu kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja.
Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku yang berjumlah empat orang. Mereka berupaya masuk ke dalam rumah untuk menguras harta benda di dalam rumah. Untungnya, perbuatan komplotan maling itu dipergoki warga sekitar yang kebetulan melintas.
Pelaku ada empat orang. Yang tertangkap dua orang. Dua orang lainnya berhasil kabur pakai sepeda motor.
Warga tersebut awalnya mengira para pelaku adalah tamu pemilik rumah karena berpakaian rapi. Namun dia kemudian curiga karena salah satu di antara mereka berniat masuk ke dalam rumah melalui jendela.
"Saat didatangi, salah satu pelaku malah mengacungkan golok dan langsung cepat-cepat pergi," kata salah seorang warga di lokasi kejadian, Akrom.
Menurut Akrom, warga kemudian berdatangan dan melakukan pengejaran. Dari empat pelaku, dua orang yang berupaya kabur melalui area pesawahan berhasil ditangkap. Keduanya pun babak belur setelah menjadi bulan-bulanan warga.
"Pelaku ada empat orang. Yang tertangkap dua orang. Dua orang lainnya berhasil kabur pakai sepeda motor," ucapnya.
Identitas dua pelaku tertangkap diketahui bernama Obi dan Hendri. Keduanya mengaku warga Jakarta. Setelah diamankan dari amukan massa, mereka dibawa polisi yang mendatangi lokasi ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Tegal Selatan.
Baca lainnya:
- Pencuri Infak Masjid di Binjai Tewas Dihajar Massa
- Ditangkap Polantas Padang, 2 Jambret Dihajar Massa
- Jambret di Padang Dihajar Massa, Kaki Patah
Perwira Unit Reserse Kriminal Polsek Tegal Selatan Inspektur Satu Pranoto mengatakan penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polsek Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
"Lokasi kejadiannya berada di perbatasan Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, masuknya Kabupaten Tegal. Jadi pelaku yang diduga akan melakukan pencurian kami serahkan ke Polsek Dukuhturi," ujar Pranoto.
Dari tangan pelaku yang ditangkap, polisi mendapati sejumlah barang di antaranya golok, pisau, obeng, linggis, dan ketapel. Diduga barang bukti itu digunakan para pelaku untuk membobol rumah yang dijadikan sasaran pencurian. []