Terlilit Utang, Istri Siri di Sleman Otak Pencurian

Seorang perempuan berinisial PR, 32 tahun, warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi otak pencurian akibat terlilit hutang.
Seorang perempuan berinisial PR (kanan), 32 tahun, warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi otak pencurian akibat terlilit hutang. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah/Dok Polsek Ngemplak)

Sleman – Seorang perempuan berinisial PR, 32 tahun, warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi otak pencurian akibat terlilit hutang.

PR merupakan istri siri dari SH, 38 tahun, warga Magelang, Jawa Tengah. Keduanya melakukan tindak pidana pencurian di rumah kos wilayah Dusun Jetis, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman.

Kepolsek Ngemplak Komisaris Polisi (Kompol) Wiwik Haritulasmi mengatakan kedua tersangka mencuri dua motor trail, bar mobil, veleg mobil, mesin las, gerinda listrik, alat pemotong besi, televisi, antenan, dan beberapa komponen sepeda motor seharga kurang lebih Rp 35 juta.

Barang curian itu kemudian mereka simpan di rumah SH, satu sepeda motor telah berhasil di jual dengan harga Rp 5 juta melalui media sosial.

"Motifnya uang hasil penjualan barang digunakan tersangka PR untuk membayar hutang dan sudah habis," kata Kompol Wiwik kepada wartawan. Kamis, 3 September 2020.

Menurut Wiwik, sebagian barang curian berhasil disita, namun petugas masih mencari barang lainnya karena sudah dijual oleh tersangka.

Menurut pengakuan SH, dia tidak mengetahui kalau barang yang diambil merupakan barang curian. SH hanya menuruti keinginan PR yang memintanya membawa barang-barang itu menggunakan mobil pikap.

Yang saya tahu itu rumah perempuan saya karena dia bawa kunci gembok rumah. Saya tidak tahu kalau ini barang curian. Karena saya hanya diminta membantu mengangkut barang-barang menggunakan pikap.

Kedua tersangka melakukan aksi pencuriannya secara bertahap. Menurut pengakuannya sebanyak lima kali sejak Kamis, 6-19 Agustus 2020 . Pencurian berjalan mulus lantaran rumah kos tersebut merupakan tempat kerja ayah PR sebagai penjaga kos.

Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri siri mencuri barang-batang milik Yoanito Tondy, 36 tahun warga Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Pencurian itu baru diketahui pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Kala penjaga kos, Basuki yang merupakan ayah PR bermaksud mengambil barang berupa kerpos genteng, di rumah kos di wilayah Jetis Wedomartani Ngemplak, Sleman

Namun karena kunci gemboknya hilang, Basuki masuk dengan cara memanjat melalui atap rumah kos. Namun setelah sampai di dalam kos, Basuki sadar beberapa barang berharga yang tersimpan di dalam gudang sudah tidak ada. []

Berita terkait
Pasutri Siri Sleman-Magelang Kompak Mencuri di Kos
Pasutri kompak mencuri di rumah kos yang dijaga bapaknya di Sleman, Yogyakarta. Mereka mencuri secara bertahap.
Ojol Asal Bantul Jadi Korban Tabrak Lari di Sleman
Ojol asal Bantul menjadi korban tabrak lari di Jalan Affandi Sleman. Ojol berharap si penabrak ada etikad baik, setidaknya minta maaf.
Pasutri Kulon Progo Aniaya Anak Kandung Disabilitas
Pasutri di Kulon Progo tega menganiaya anak kandungnya yang disabilitas dan mengikatnya di kandang kambing.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi