Purwakarta – Kejaksaan Negeri Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pegawai Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) cabang Subang terkait temuan dugaan beras plastik pada beras bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Andin Adyaksantoro mengatakan pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait penemuan dugaan adanya beras plastik di dalam karung beras bantuan sosial itu.
"Dalam pengumpulan bukti dan keterangan, kami sudah memeriksa dua orang dari Bulog yang sudah dimintai keterangan," kata Andin di Purwakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Menurut Andin, pemeriksaan terhadap dua pegawai Bulog itu dilakukan karena beras bantuan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu berasal dari Bulog.
"Sejauh ini kami ketahui berasnya dari Bulog dilihat dari karungnya. Tapi apakah ini beras berasal dari Bulog atau bukan, pihak kami (Kejari Purwakarta) sedang mendalami," kata dia.
Baca juga : Pemkab Purwakarta Panen Raya Padi di Tengah Pandemi
Dalam dua hari terakhir, sudah tiga karung beras bantuan sosial yang bercampur diduga beras plastik disita pihak Kejari Purwakarta. Beras yang tidak layak untuk dikonsumsi itu ditemukan masyarakat di dua desa di Kecamatan Sukatani.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika ada yang menerima beras seperti itu agar segera melapor ke Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi Kamis siang mendatangi Kantor Kejari Purwakarta untuk mengecek langsung kebenaran tentang penemuan beras bantuan bercampur diduga beras plastik itu.
Dalam kesempatan ini, mantan Bupati Purwakarta dua periode ini meminta agar pihak Kejari setempat mengusut tuntas peristiwa ini. "Saya meminta kepada Kejari (Purwakarta) untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, mulai dari pendistribusian hingga ke tangan warga," ujar politisi Partai Golkar ini. []