Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor 12 November

Bagi Anda ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi bus pelayanan SIM Keliling yang ada di lokasi tersebut.
Ilustrasi bus pelayanan SIM Keliling. (Foto: Tagar/net)

Bogor - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor hari ini kembali membuka layanan SIM Keliling. Kamis, 12 November 2020. Layanan SIM Keliling dijadwalkan hadir di Polsek Ciampea Jalan Raya Letnan Sukarna nomor 16, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Bagi Anda ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi bus pelayanan SIM Keliling yang ada di lokasi tersebut.

Saat memperpanjang masa berlaku SIM di bus SIM Keliling ini, pemohon diwajibkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya, mengenakan masker, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpolresbogor layanan bus SIM Keliling ini hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Sementara untuk pengurusan SIM baru harus dilakukan di Kantor Satpas Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.

Layanan Mobil SIM Keliling Polres Bogor dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB. Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.

Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM. Di antaranya, Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.

Baca juga: Lokasi Pelayanan Mobil SIM Keliling Polres Bogor 11 November

Baca juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. []

Berita terkait
Lokasi Pelayanan Mobil SIM Keliling Polres Bogor 11 November
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM di mobil SIM keliling ini.
Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor Hari Ini
Pelayanan Mobil SIM Keliling Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor kembali dibuka untuk umum.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM di mobil SIM Keliling ini.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.