Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya berhasil menangkap dua jambret yang menewaskan korbannya saat melintas di Jalan Indrapura, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Penjambret ini menggasak tas korban wanita melewati jalan sepi.
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Iwan Hari Purwanto mengatakan kedua jambret yakni Rendy dan Bahtiar merupakan residivis kasus sama. Iwan mengatakan saat beraksi dua tersangka tak segan-segan melakukan tindakan kekerasan saat menggasak tas hingga korban.
Kedua pelaku ini adalah seorang residivis. TKP kejahatan terakhirnya di Jalan Indrapura
Akibat tas korban ditarik tersangka, membuat kepala korban tersungkur menyentuh aspal jalan dan meninggal di tempat kejadian perkara.
"Kedua pelaku ini adalah seorang residivis. TKP kejahatan terakhirnya di Jalan Indrapura," ujar Iwan merilis tindak kejahatan via YouTube, Senin, 13 April 2020.
Tersangka langsung menarik tas korban dari belakang hingga membuat wanita tersebut terjatuh dari motornya. Korban langsung dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa korban tak terselamatkan setelah menjalani perawatan sehari di rumah sakit.
Iwan menjelaskan dalam aksinya Bahtiar dan Rendy bertugas untuk mengalihkan perhatian korban. Sementara eksekutor tas korban adalah pelaku berinisial F saat ini masuk diburu.
Saat akan ditangkap dua tersangka mencoba kabur. Polisi langsung melumpuhkan pelaku dengan menghadiahi timah panas ke kaki Rendy dan Bahtiar.
"Mereka melakukan penjambretan biasanya di Jalan Dupak, Jalan Rajawali, dan beberapa ruas jalan lain di Surabaya. Dan terakhir di Jalan Indrapura," kata Iwan.
Dalam penyelidikan kasus ini polisi juga meringkus enam penadah hasil curian kedua pelaku. Hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Rendy mengaku sudah mengetahui jika korbannya meninggal dunia setelah membaca postingan di facebook.
"Tahu pak, saya tahunya dari facebook," ujarnya. []