Dua Handphone di Sel Ratna Sarumpaet

Petugas piket menemukan dua unit handphone di sel atau ruang tahanan Polda Metro Jaya yang dihuni tersangka Ratna Sarumpaet.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, (Tagar 9/10/2018) - Petugas piket menemukan dua unit telepon selular (handphone/HP) di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dihuni tersangka penyebar kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Saat penggeledahan ditemukan dua handphone," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas saat dihubungi di Jakarta, Selasa mengutip Antara.

Barnabas menuturkan petugas piket Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah ruang tahanan pada Minggu (7/10).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Polda Metro Jaya Hingga 20 Hari ke Depan

Namun Barnabas menjelaskan salah satu telepon seluler itu diduga milik penghuni yang sekamar dengan Ratna Sarumpaet.

"Satu teman sekamar dia (Ratna)," ujar Barnabas.

Barnabas enggan berspekulasi dan menjawab perempuan aktivis berusia 70 tahun itu menggunakan telepon seluler di ruang tahanan atau tidak.

Perwira menengah kepolisian itu menuturkan petugas menggeledah seluruh ruang tahanan secara rutin sesuai standar prosedur dan aturan berlaku.

Ratna Sarumpaet tersangka kasus hoaks penganiayaan resmi ditahan ri Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam (5/10) hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan pendalaman penyidikan. Ia ditahan karena penyidik tidak mau ambil risiko ia melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.