Gowa - Tim Penjaringan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Gowa memberikan kesempatan spesial kepada petahana Adnan Purichta Ichsan dan politisi Gerindra, Darwangsyah Muin.
Meski penutupan pengembalian formulir pendaftaran berdasarkan jadwal resmi PDI Perjuangan berakhir pada Sabtu, 14 September lalu, tapi PDI Perjuangan Gowa tetap menerima berkas Adnan Putichta dan Darmawangsyah pada Senin, 16 September 2019.
Formulir keduanya dikembalikan melalui tim perwakilan masing-masing tepat pukul 09.00. Darmawangsyah diwakili Idris Rate selaku ketua tim pemenangannya dan Adnan diwakili Suherman Madani dan Ian Latanro.
Ketua tim penjaringan PDI Perjuangan Gowa, Syamsul Alam yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memberikan kebijakan kepada dua pendaftar tersebut meskipun sudah terlambat dua hari. Syamsul beralasan kondisi situasional yang dialami dua pendaftar itu.
"Iya kami memberikan kebijakan pengembalian formulir itu karena kondisi situasional dimana saat akhir penjaringan tanggal 14 September kemarin kita sudah tutup namun karena kedua pendaftar itu sama-sama tidak berada di Gowa. Pak Darmawangsyah ada tugas di luar provinsi sedang Pak Adnan juga berada di Jakarta sehingga kami memberikan kesempatan kebijakan mengembalikan formulir sebelum pleno di DPD dilakukan. Jadi pengembalian formulirnya kami beri batas hingga pukul 09.00 pagi tadi. Itu sebuah kebijakan karena situasional," jelas Syamsul Alam.
Dari enam pendaftar di PDIP Gowa ada empat orang yang mengembalikan formulirnya yakni A Latif Lira, Nurhikmah Cora, Darmawangsyah Muin dan Adnan Purichta Ichsan. Sementara dua pendaftar lainnya yakni Muliadi dan Samsu Alam yang juga Ketua Tim 9 penjaringan PDIP tidak. []
Baca juga:
- Kakek di Gowa Aniaya Saudara Kandung Karena Sampah
- Cerita Tukang Sate Hingga Duduk di DPRD Gowa
- Legislator Termuda di DPRD Gowa, Baru 23 Tahun