Gowa - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa menilang 1098 pengendara yang kedapatan melanggar selama operasi patuh berlangsung selama 14 hari.
Dalam Press Conference pengungkapan hasil Operasi Patuh di wilayah hukum Polres Gowa, Kapolres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengatakan, operasi patuh pada tahun 2019 secara umum mengalami peningkatan dengan jumlah kasus perkara tilang yakni 19,63 persen.
"Untuk hasil operasi patuh tahun 2019 itu ada peningkatan jumlah perkara tilang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Jumlahnya itu sebanyak 1098 tilang, jika dibandingkan pada tahun 2018 lalu hanya 917 kasus tilang, jadi ada kenaikan 19.63 persen,"Jelas Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Jumat 13 September 2019.
Yang menonjol pada operasi patuh tahun ini yakni ada 316 kasus pelanggaran oleh anak dibawah umur yang terjaring
Lebih lanjut, Kapolres yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Hasrawati, dan Kaur Bon Ops (KBO) Laka Lantas, Iptu Dayu ary menjelaskan, jika selama operasi patuh yang berlangsung dua pekan ini tampak didominasi pelanggaran oleh anak dibawah umur.
Deretan jenis pelanggaran sepanjang operasi patuh 2019 pun memenuhi catatan Satlantas Polres Gowa, diantaranya melawan arus 77 kasus, tidak meliki Surat Izin Mengemudi (SIM) 135 kasus, tidak menggunakan helm standar nasional indonesia (SNI) serta pengendara anak dibawah umur berjumlah 316.
"Yang tidak menggunakan helm standar itu juga ada peningkatan, melawan arus juga meningkat pelanggarnya. Yang turun itu pengendara yang tidak memiliki atau tidak mampu menunjuk SIMnya," demikian Kapolres Gowa. []
Baca juga:
- Bunga dan Bendera Setengah Tiang di Gowa untuk Habibie
- Polres Gowa Distribusikan Air Ke Desa Kekeringan
- 45 Anggota DPRD Gowa Resmi Dilantik