Padangsidempuan - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan informasi, ke dua ASN yang terjaring OTT atas dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) masing-masing berinisial, DA yang disebut-sebut menjabat Bendahara Puskesmas Wek I, dan HT yang merupakan mantan Kepala Puskesmas Wek I, Kecamatan Padangsidempuan Utara.
Ke duanya diamankan berawal pada Kamis 3 Oktober 2019 oleh Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Padangsidempuan yang mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dana BOK Puskesmas Wek I pada kantor Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.
Dari informasi itu, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Padangsidempuan melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan ASN dimaksud.
Mengetahui keberadaan keduanya di salah satu warung di Jalan PMD, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Padangsidempuan langsung melakukan penangkapan saat DA hendak menyerahkan dana BOK kepada HT.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga buah buku catatan pribadi tentang penyaluran dana BOK, uang sebesar Rp 38.000.000 dengan rincian dana BOK yang disita dari Bendahara Puskesmas Wek I.
Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, AKP Abdi Abdillah, Jumat 4 Oktober 2019 malam, saat dihubungi tidak menampik bahwa pihaknya mengamankan ASN yang bertugas di Puskesmas Wek I. "Masih kita periksa," ucapnya. []