Dua ASN di Sidempuan Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Bendahara Puskesmas Wek I, Padangsidempuan Utara berinisial DA berikut barang bukti uang dana BOK diamankan di Mapolres Padangsidempuan (Foto: Tagar/Istimewa).

Padangsidempuan - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasarkan informasi, ke dua ASN yang terjaring OTT atas dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) masing-masing berinisial, DA yang disebut-sebut menjabat Bendahara Puskesmas Wek I, dan HT yang merupakan mantan Kepala Puskesmas Wek I, Kecamatan Padangsidempuan Utara.

Ke duanya diamankan berawal pada Kamis 3 Oktober 2019 oleh Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Padangsidempuan yang mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dana BOK Puskesmas Wek I pada kantor Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.

Dari informasi itu, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Padangsidempuan melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan ASN dimaksud.

Mengetahui keberadaan keduanya di salah satu warung di Jalan PMD, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Padangsidempuan langsung melakukan penangkapan saat DA hendak menyerahkan dana BOK kepada HT.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga buah buku catatan pribadi tentang penyaluran dana BOK, uang sebesar Rp 38.000.000 dengan rincian dana BOK yang disita dari Bendahara Puskesmas Wek I.

Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, AKP Abdi Abdillah, Jumat 4 Oktober 2019 malam, saat dihubungi tidak menampik bahwa pihaknya mengamankan ASN yang bertugas di Puskesmas Wek I. "Masih kita periksa," ucapnya. []

Berita terkait
Lurah Padangsidimpuan Nyalon Wali Kota Sibolga
Salah satu lurah di Kota Padangsidimpuan mencalonkan diri sebagai kepala daerah kota Sibolga di pemilihan kepala daerah tahun 2020 mendatang.
Kronologi Perkosaan Bocah 14 Tahun di Padangsidempuan
Pria di Padangsidempuan berinisial JHH alias Bonjol tega menyekap dan memperkosa bocah perempuan 14 tahun selama tiga hari.
Kasus OTT BPKD, Ajudan Walikota Siantar Diperiksa Polda
Akan tetapi, hal demikian langsung dibantah Kasubdit III Tipidkor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.