Batang - Dua anak kos di Batang, Jawa Tengah terindikasi sebagai pengguna narkoba. Hasil pemeriksaan urine keduanya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat memperlihatkan positif mengandung zat terlarang.
"Ada dua orang yang hasilnya positif saat dites urine. Satu orang positif menggunakan narkotika jenis amphetaminedan, satu orang positif menggunakan amphetamine serta methamphetamine," jelas Kepala BNN Batang AKBP Windarto, Selasa, 10 Desember 2019.
Razia penghuni kos tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. "Ini operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru dengan melaksanakan sidak tes urine ke beberapa rumah kos di wilayah Kabupaten Batang," kata Windarto.
Mereka kami bawa untuk menjalani assessment lebih lanjut.
Operasi menyasar sejumlah tempat kos yang berada di wilayah Kecamatan Batang. Kegiatan tersebut sekaligus untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat kos.
Di tiap tempat kos, petugas melakukan tes urine dan tes pupil ke para penghuni kos. Sebelum menjalani kedua tes itu, dilakukan juga pemeriksaan badan.
Ada 30 orang penghuni kos yang menjalani tes urine. Dari puluhan penghuni kos itu, dua orang dibawa ke BNN Batang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka kami bawa untuk menjalani assessment lebih lanjut," katanya.
Humas BNN Kabupaten Batang Mia menambahkan, operasi serupa akan kembali digelar di tempat lain untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah Batang. []
Baca juga:
- 90 Persen Pengguna Narkoba di Papua Kalangan Muda
- Hinca Panjaitan: Minum Tuak Cara Memerangi Narkoba
- Januari, Calon Pengantin di Jatim Wajib Tes Narkoba