Drama Ratna: Amien Rais Masih Ditunggu Polda, Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Drama Ratna: Amien Rais masih ditunggu Polda untuk pemeriksaan sebagai saksi. Selain Ratna, kemungkinan akan ada tersangka lain.
Amien Rais (tengah) tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaannya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada Jumat pagi (5/10). Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kedua padanya. (Foto: Instagram/Amien Rais)

Jakarta, (Tagar 6/10/2018) - Amien Rais dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya, sebagai saksi kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet pada Jumat pagi (5/10), namun hingga Jumat malam Amien Rais tidak muncul di Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mangkir dari panggilan sebagai saksi terkait kasus Ratna Sarumpaet.

"Belum ada informasi (alasan tidak penuhi panggilan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.

Argo mengatakan mantan Ketua MPR RI itu tidak memberikan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua pada Amien Rais untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dua puluh hari kedepan pemanggilan Amien Rais," kata Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Ratna juga sudah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.

Ditanya apakah dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet ini akan ada tersangka lain, Argo tidak dapat memberikan jawaban pasti. 

"Semua kemungkinan bisa terjadi. Kita tunggu saja perkembangannya," ujar Argo.

Baca juga: Amien Rais Tak Kunjung Datang di Polda untuk Pemeriksaan Drama Ratna

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet.

Amien dipanggil Polri sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kabar hoaks terkait penganiayaan, sedianya diperiksa pada Jumat (5/10).

"Yang menyatakan berita tidak benar alias kebohongan itu satu orang dan orang tersebut sudah mengakui. Apa yang dilakukan Amien, apa yang dilakukan Prabowo, itu dilihat dari aspek kemanusiaan, aspek kewajaran, dan aspek kewarasan, itu sah," kata Eddy, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat malam dilansir Antara.

Eddy mengaku belum bertemu dengan Amien untuk membicarakan masalah pemanggilan sebagai saksi untuk Ratna.

Menurut dia, posisi Amien dan Prabowo dalam kasus dugaan hoaks penganiayaan ini sebatas sebagai pihak yang menerima informasi langsung dari Ratna.

"Saya tidak mau berasumsi, saya tidak mau berspekulasi. Prabowo dan Amien sifatnya hanya merespons apa yang menjadi ungkapan dari Ratna Sarumpaet yang mengatakan bahwa dirinya dianiaya," ujarnya.

Eddy menjelaskan apa yang dilakukan Amien dan Prabowo hanya merespons cerita Ratna soal penganiayaan, kemudian diketahui bohong.

Namun dia menjelaskan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ratna. []

Berita terkait