Jakarta – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok, Ustadz Achmad Solechan mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok Religius hanya menipu saja.
“Raperda Religius di Depok hanya upaya menipu Syariah. Jadi, ini sesungguhnya men-down grade Kota Depok. Itu menipu aja semua,” kata Tokoh yang akrab disapa Ustadz Alec belum lama ini.
Kita sudah pernah dapat informasi bahwa draft Raperda itu copy paste dari Kota Tasikmalaya.
Pernyataan ini, terkait Raperda Penyelenggaraan Depok Kota Religius yang kembali digulirkan dan akan dibahas pada 2021. Padahal sebelumnya, Raperda inisiatif Pemkot Depok di era Wali Kota Mohammad Idris itu telah ditolak.
Selain itu, selama beberapa tahun terakhir pembangunan di Kota Depok dinilai belum berjalan dengan baik. Ini dapat dilihat dengan mudah, mulai dari belum bertambahnya sekolah negeri baru, sampai tidak ada peningkatan pelayanan ekonomi UMKM yang menguntungkan masyarakat. Bahkan, dirinya melihat ada SD yang melaksanakan kegiatan sekolah sampai tiga shift.
“Kalau benar religius, harusnya dia nangis (Wali Kota Depok Idris, Red) melihat jalan rusak, selokan yang mampet atau kotor,” sebutnya.
Belum lagi diketahui bahwa Raperda Depok Religius itu merupakan hasil copy Paste dari Kota Tasikmalaya. Sedangkan kondisi di Tasikmalaya dan Depok sangat bebeda jauh.
- Baca Juga : Ustadz Achmad Solechan: Raperda Religius Depok Cuma Menipu
- Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Depok: Pak Idris Jangan Bohongi Warga
“Subuh keliling bagus. Tapi kalau sekadar pencitraan kan beda. Apalagi, kita sudah pernah dapat informasi bahwa draft Raperda itu copy paste dari Kota Tasikmalaya. Sebenarnya dengan mengikuti hukum dan ketentuan yang ada di Indonesia sudah mengikuti Islam dan menjalankan syariat Islam,” tegasnya. []