DPRD Tangsel Didesak Beri Ruang Mediasi untuk P4TRA

Tidak puas dengan aksi di Pemkot Tangsel, massa P4TRA geruduk kantor DPRD Kota Tangsel dan diskusi di ruang aspirasi
Suasana mediasi antara P4TRA dengan Komisi III di ruang aspirasi DPRD Kota Tangsel, 20 Februai 2020. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Kota Tangsel - Massa aksi dari P4TRA ( Pemantau Pengawas Pembangunan Tangerang Raya) yang tak mendapat perhatian dari Pemkot Tangsel atas penyampaian dan tuntutan aspirasinya, massa P4TRA melanjutkan aksinya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel di jalan pada 20 Februari 2020.

Berbeda kondisi dengan aksinya di Pemkot, massa aksi P4TRA tidak berlama-lama melakukan orasinya di gedung DPRD Tangsel. Perwakilan P4TRA di persilahkan masuk ke ruang aspirasi DPRD Tangsel untuk menjelaskan maksud kedatangannya.

Turut hadir menyambut mediasi itu diantaranya ialah ketua komisi III Zulfa Sungki Setiawati Fraksi Gerindra, Wakil Ketua DPRD Tangsel Fraksi PKS Mustofa, Anggota komisi III Muhammad Azis dari Fraksi Golkar, dan Anggota komisi III Wawan Fraksi Demokrat. Selain itu hadir juga aparat keamanan Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Tangsel.

Dalam mediasi itu, salah seorang Presidium P4TRA, Heri, menerangkan bahwa yang pertama uang penyertaan modal PT PITS itu berasal dari APBD, bukan dari Airin (Wali Kota Tangsel). Kedua, Heri mendesak DPRD Tangsel untuk segera membuat Pansus Pembubaran PT PITS.

"Karena yang dipakai untuk penyertaan modal adalah uang APBD, maka PT. PITS punya tanggung jawab untuk memberikan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Waktu empat tahun ini kan bukan waktu yang singkat, tapi hari ini kita sama-sama mendengar bahwa PT PITS berkata selalu merugi. Jadi buat apa dipertahankan dan di beri penyertaan modal berkelanjutan, lebih baik bubarkan saja," kata Heri.

Sementara Ricky, membeberkan pembelian air bersih PT PITS pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) milik Kabupaten Tangerang tiga tahun lalu saja dengan harga Rp 2.807/m3 kemudian di jual pada masyarakat Tangsel sebesar Rp 6.300/m3. Kemudian dalam kontrak kerjasama yang tertuang, kuota air curah yang dibeli oleh PT PITS dari PDAM TKR dengan hitungan 100 liter per detik untuk 10.000 pelanggan. "Dari situ saja bisa di lihat dan di hitung kan ? Masa PT. PITS merugi?" kata Ricky.

Tak sampai disitu, dalam kesempatan mediasi itu, P4TRA juga menyampaikan bahwa pihaknya mensinyalir adanya calo proyek di lingkaran DPRD Kota Tangsel yang bermain proyek dengan anggaran APBD. Pernyataan tersebut disampaikan juga oleh presidium P4TRA, Hilman Santosa. "Kami mengkritisi kinerja dewan yang selama ini tidak produktif. Kami melihat Wakil Rakyat di Tangsel sibuk membancak proyek APBD," kata Hilman kepada Tagar.

Sementara pada kesempatan itu, Ketua Komisi IIi DPRD Tangsel menjawab tuntutan P4TRA, Zulfa mengatakan bahwa setelah pertemuan ini, pihaknya meminta waktu untuk berkomunikasi dengan PT. PITS dan akan kembali menggelar mediasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait termasuk P4TRA di dalamnya yang selama ini keras menyampaikan aspirasinya.

"Kami mohon kesediaan waktu dari P4TRA untuk menunggu kembali forum mediasi selanjutnya sambil sama-sama kita mengkaji lebih dalam persoalan yang ada pada tubuh PT PITS," kata Zulfa. []

Berita terkait
Komisi 1 DPRD Tangsel Usulkan E-Musrenbang
DPRD Tangsel berwacana akan menerapkan E-Musrenbang dengan memanfaatkan teknologi agar aspirasi masyarakat bisa sampai ke pemerintah
P4TRA Gelar Aksi Massa Menuntut Bubarkan PT PITS
Sejumlah warga yang tergabung dalam P4TRA gelar aksi tuntut Wali Kota dan DPRD Kota Tangsel bubarkan PT PITS (BUMD) Kota Tangsel
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia