DPRD Sumut Terima Aspirasi Pedagang di Hari Minggu

Sutrisno Pangaribuan, anggota DPRD Sumatera Utara dari PDI Perjuangan menerima sekitar 42 orang pedagang yang digusur.
Situasi rapat eks pedagang yang digusur Pemkot Medan dengan Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Anggota DPRD lazimnya pada hari Minggu libur. Namun berbeda dengan yang satu ini, menerima puluhan pedagang yang menyampaikan aspirasi mereka di gedung DPRD Sumatera Utara, Minggu 4 Agustus 2019.

Sutrisno Pangaribuan, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan menerima sekitar 42 orang pedagang yang digusur dari Taman Ahmad Yani maupun pedagang RS Elisabeth Medan.

Mereka datang mengadukan nasib akibat digusur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Sutrisno sendirian menerima mereka di ruangan rapat badan anggaran DPRD, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Sutrisno mengakui, baru pertama kali dia menerima masyarakat untuk melakukan rapat konsultasi ataupun audensi di DPRD Sumatera Utara pada hari Minggu.

Sutrisno menyebut, alasan dia menerima warga hari Minggu karena sewaktu penggusuran terjadi, pihaknya tidak sedang berada di Medan. Dia kemudian membaca di media ada penggusuran pedagang. 

Selain itu, informasi penggusuran didapat dari warga yang menghubunginya secara langsung. Pedagang mengaku menemapati lapak bukan ilegal

"Jadi sebelum masuk ke penegak hukum agar ditangani oleh dewan, lalu kita sepakati rapat hari Minggu. Karena mulai Senin dewan akan melakukan kunjungan kerja ke luar kota," kata Sutrisno.

Politikus muda PDI Perjuangan ini menjelaskan, tugas utama DPRD Sumatera Utara adalah mengawasi kinerja gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah.

Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, maka gubernur menjadi atasan wali kota. Oleh karena itu, bila ada tindakan Wali Kota Medan yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan, maka akan bisa disampaikan atau diselesaikan gubernur.

"Itulah posisi kami, nantinya pertemuan ini akan ada beberapa catatan dan akan kami sampaikan kepada gubernur," ungkapnya.

Salah seorang pedagang Taman Ahmad Yani Medan, Lena Sitanggang menyampaikan terima kasih telah menerima kedatangan mereka.

Hasil ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD Sumatera Utara yang merupakan sikap resmi kami

Ia mengaku berjualan mulai dari masa orangtuanya hidup, mulai tahun 1978. Namun, tiba-tiba dagangannya digusur Pemkot Medan. Padahal, mata pencahariannya hanya dari dagangan itu.

"Kami memohon kepada Bapak agar warkop Elisabeth diaktifkan kembali. Kami semua di sini punya anak dan tanggungan. Kami dibina kembali dan jangan digusur secara paksa," ucap lena.

Kemudian, Parlin yang juga bertugas sebagai tukang parkir di depan RS Elisabeth mengatakan, sesuai keluhan pihak rumah sakit, alasan penggusuran hanya karena kemacetan.

"Mereka bilang, ada pasien yang meninggal sewaktu hendak masuk ke RS Elisabeth, terkendala macet. Namun ketika kita minta nama pasien itu, pihak rumah sakit tidak dapat menunjukkan," katanya.

Setiap pedagang yang berjualan punya aturan garis batas jualan dan tidak pernah ada kemacetan seperti yang ditudingkan pihak rumah sakit.

"Di sana selalu ada Dinas Perhubungan dan petugas kepolisian untuk mengatur lalu lintas. Dan bila ada ambulans, kita juga mengatur agar tidak terhalang," tandasnya.

Mendengar keluhan pedagang, Sutrisno yang juga Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara itu mengeluarkan empat rekomendasi atas hasil rapat dengan pedagang.

Pertama, DPRD Sumatera Utara mendorong dan meminta Wali Kota Medan agar segera mengembalikan dan menata pedagang taman Ahmad Yani seperti sediakala dengan penataan sesuai aturan berlaku.

Ke dua, meminta kepada seluruh pedagang mematuhi aturan yang berada di Kota Medan. Ke tiga, meminta pedagang agar tidak anarkis dan semua menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungan RS Elisabeth. Ke empat atau terakhir, meminta agar pedagang solid dan bersatu, agar semua persoalan bisa diatasi sembari melakukan penataan koperasi pedagang.

"Hasil ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD Sumatera Utara yang merupakan sikap resmi kami dan selanjutnya diberikan kepada Gubernur Sumatera Utara," kata mantan aktivis GMKI Medan ini.[]

Baca juga:


Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.