DPRD Sumut: Jika MUI Keluarkan Fatwa Haram Danau Toba, Penyebabnya PT Allegrindo

Jantoguh Damanik mengatakan jika seandainya MUI memberi fatwa haram ke Danau Toba maka penyebabnya adalah PT Allegrindo Nusantara.
Keramba Jaring Apung di perairan Danau Toba. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Medan, (Tagar 28/3/2019) - Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara Jantoguh Damanik mengatakan jika seandainya Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi fatwa haram ke Danau Toba maka penyebabnya adalah PT Allegrindo Nusantara. 

Iapun mengultimatum perusahaan peternakan babi yang berada di pinggiran Danau Toba itu agar benar-benar memperhatikan limbahnya.

Menurut Jantoguh, jika limbah peternakan babi tersebut tidak dikelola dengan baik maka pariwisata Danau Toba akan juga tercemar dan akan merusak program pemerintah pusat menjadikan Danau Toba sebagai destinasi wisata internasional.

Hal ini diungkapkan oleh Jontoguh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Sumut dengan PT Aquafarm Nusantara, PT Suka Tani, dan PT Allegrindo Nusantara di Medan, Rabu (27/3).

RDP tersebut membahas program pemerintah pusat menjadikan Danau Toba sebagai destinasi wisata internasional dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188/2017 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Pencemaran di Danau Toba atas keberadaan produksi ikan keramba jaring apung (KJA) sampai 2022.

Baca Juga: DPRD Sumut: Aquafarm Ugal-ugalan Produksi Ikan di Danau Toba, Daging Diekspor Kepala Ditinggal

"PT Allegrindo ini juga harus benar-benar mengelola limbahnya. Hewan ternak inikan harus bersih, selalu dimandikan. Limbah dari aktifitas di perusahaan ini bagaimana? Apakah sudah diolah dengan baik dan benar?" tanya Jantoguh.

Ia mengatakan mendapat isu bahwa air di dalam bak penampung pada peternakan ini dibuang ke Danau Toba yang berjarak 7 sampai 8 kilometer dari perusahaan.

"Ini merupakan isu yang saya terima. Bak penampung limbah perusahaan ini dibuang ke Danau Toba. Ke depan isu begini tidak boleh ada, karena manusia sekarang gampang sekali menerima isu. Perusahaan ini harus beri keterangan akan isu ini," tuturnya.

Apalagi, menurut anggota DPRD dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini, di Danau Toba akan diberlakukan lokasi halal dan non halal. 

"Kalau seandainya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram Danau Toba, maka penyebab utamanya bisa dituju kepada perusahaan ternak babi atau PT Allegrindo Nusantara," ucapnya.

"Makanya harus ditepis isu-isu yang tidak benar, perusahaan harus benar ikut aturan," pungkasnya. []

Berita terkait