DPRD Serang Meminta Pemerintah Kaji Kenaikan BPJS

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi melakukan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat diwawacara oleh media di Kota Serang, Kamis, 21 Mei 2020. (Foto: Tagar/Jumri)

Serang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi melakukan penolakan kenaikan dan meminta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut dia, kenaikan BPJS hanya menambah beban pemerintah daerah dan juga masyarakatnya.

Mudah-mudah pemerintah dapat mempertimbangkan kembali terkait kenaikan BPJS.

"Kita tidak setuju, kondisi lagi seperti ini, kan tahu kondisi ekonomi masyarakat lagi seperti apa," ucap Budi Rustandi kepada Tagar di Kota Serang, Kamis, 21 Mei 2020.

Budi mengatakan, sebaiknya pemerintah pusat mempertimbangkan ulang langkah yang diambil. Jika tidak, kata dia, akan berdampak langsung pada masyarakat yang tidak mampu.

"Mudah-mudah pemerintah dapat mempertimbangkan kembali terkait kenaikan BPJS, karena kenaikan ini akan menyentuh langsung pada masyarakat, terutama yang tidak mampu," ujar Budi.

Selain itu, menurut dia, naiknya iuran BPJS yang berlaku mulai tanggal 1 Juli 2020 akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mengurangi kemampuan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk meng-cover masyarakatnya.

"Sudah pasti berat kita, ini membebani APBD, kemampuan Kota Serang untuk meng-cover pasti berkurang," ujarnya.

Di tengah situasi seperti ini, kata dia, pemerintah daerah bukan hanya memikirkan kenaikan iuran BPJS, tapi masih banyak hal lain yang berkaitan dengan masyarakat yang perlu dipikirkan.

"Yang jelas, pasti ada penganggaran ulang kalau ditetapkan naik, cuma duitnya ada apa engga? Dalam kondisi ini bukan hanya BPJS saja, yang harus dipikirkan itu banyak," ujar dia.

Ketua DPC gerindra Kota Serang tersebut kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat harus melakukan evaluasi terhadap langkah untuk menaikan iuaran BPJS ini. "Beban kita banyak soalnya," ucapnya. []

Berita terkait
Banjir di Kota Serang, Warga Mengungsi ke Musola
Kota Serang terendam banjir sejak Senin dini hari hingga malam hari, 18 Mei 2020.
Wali Kota Serang Sebut Kenaikan BPJS Tidak Tepat
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 kurang tepat.
BPBD Lebak Banten Catat 86 Rumah Terendam Banjir
BPBD Kabupaten Lebak mulai mendata masyarakat yang terdampak banjir akibat meluapnya sejumlah sungai.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu