Korupsi Jiwasraya Hendrisman Rahim Kembali Diperiksa

Kejagung kembali meminta keterangan terhadap eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim tersangka korupsi Jiwasraya.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali meminta keterangan terhadap eks Direktur Utama (dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim. Ia merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

"Tersangka atas nama Hendrisman diperiksa hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Selain Hendrisman, Kejagung juga meminta keterangan trhadap dua saksi karyawan Mayapada Group Helin Saputro dan Head of Bancassurance Relationshop PT Asuransi Jiwasraya Dwi Laksito. "Hari ini hanya dua saksi yang dijadwalkan diperiksa," tuturnya.

Atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Selasa, 11 Februari 2020 dan Komisaris Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro, Senin, 10 Februari 2020.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka terhadap enam orang. Lima ditetapkan pada Selasa, 14 Januari 2019, tiga merupakan jajaran direksi lama Jiwasraya, yakni eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Komisaris Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Sementara, satu tersangka lain ditetapkan oleh Kejaksaan Agung pada 6 Februari 2020, yaitu Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. []

Berita terkait
Korupsi Jiwasraya Kejagung Periksa Lagi Heru Hidayat
Tim jaksa penyidik Kejagung) terus menggali informasi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
Gali Korupsi Jiwasraya Kejagung Periksa Benny Tjokro
Tim jaksa penyidik Kejagung kembali memeriksa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Benny Tjokro.
Pemerintah Harus Kembalikan Duit Nasabah Jiwasraya
Pemerintah melalui Kementerian BUMN dinilai perlu fokus untuk mengembalikan dana nasabah Jiwasraya, melalui tiga skema penyelesaian konkret.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.