Jakarta - Pada Senin 5 Oktober 2020, DPR RI menetapkan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025 dalam sidang paripurna. Diketahui terpilih delapan anggota baznas untuk periode 2020-2025.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin didampingi oleh Ketua DPR Puan Maharani, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Achmad dan Muhaimin Iskandar ini dilaksanakan secara virtual.
Anggota Baznas yang dipilih terdiri dari delapan orang yang mengandung unsur masyarakat, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat dan kalangan profesional.
KIni sesuai dengan keterangan dari Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dalam pidatonya yang menyatakan surat presiden Nomor R-39/pres/09/20 berisi permohonan pertimbangan dari DPR terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.
Menurut Tarmizi, selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, terdapat enam tahapan seleksi untuk memilih anggota baznas tersebut yakni; administrasi, psikotes dan dinamika kelompok, uji kompetensi, saran dan masukan dari masyarakat, pemeriksaan kesehatan dan wawancara. Semua tahapan tersebut telah dilaksanakan mulai 3 Desember 2019 hingga 30 Juli 2020
Tambahnya pada Selasa, 6 Oktober 2020, ia mengatakan terdapat 416 pendaftar untuk menjadi anggota Baznas dan telah mendapatkan 8 nama. Selaku Sekretaris Tim Seleksi Anggota Baznas 2020-2025, Tarmizi menjelaskan dari 16 nama yang diserahkan kepada presiden, diseleksi delapan nama dari unsur masyarakat dan di berikan ke pada DPR untuk dipertimbangkan. Kemudian, setelah ditetapkan oleh DPR RI, anggota Baznas akan dilantik oleh Presiden di Istana.
“Setelah mendapat persetujuan DPR, Presiden akan menetapkan kedelapan anggota Baznas,” jelasnya.
Berikut delapan nama anggota Baznas yang sudah ditetapkan untuk periode 2020-2025:
1. Noor Achmad (Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat)
2. Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Anggota MUI Pusat)
3. Mokhammad Makhdum (Mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
4. Zainulbahar Noor (Dubes RI di Yordania dan Wakil Anggota BAZNAS 2015-2020
5. Saidah Sakwan (Mantan anggota DPR RI)
6. Rizaludin Kurniawan (Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah/Lazismu)
7.Nur Chamdani (Anggota Tentara Nasional Indonesia)
8. Achmad Sudrajat (Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU/LAZISNU)[]
Baca juga:
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Serahkan Zakat Melalui Baznas
- Baznas Yogyakarta Gelontor Rp 671 Juta Dampak C-19