DPR Setuju Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi mengatakan Indonesia akan lebih baik jika membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Prancis (Foto: ist)

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi mengatakan Indonesia akan lebih baik jika segera membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Menurutnya, negara tidak bisa terus menggantungkan listrik yang dayanya tak mencukupi.

"Aman, teknologi nuklir itu sudah berkembang pesat, jangan takut, dengan PLTN, ini bisa menjadikan negara industri maju. Jadi kita dorong kejadian yang terjadi kemarin," kata Kurtubi di Gedung Nusantara 1 DPR, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Teknologi nuklir itu sudah berkembang pesat, jangan takut, dengan PLTN.

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu mengatakan, pihaknya tak bisa menutup mata terhadap kerugian yang diderita masyarakat imbas pemadaman listrik di sejumlah wilayah di pulau Jawa pada tanggal 4-5 Agustus 2019.

Ia juga menyesalkan belum adanya kejelasan secara pasti terkait penyebab dari pemadaman tersebut.

"Dilihat dari sisi lamanya pemadaman, daerah yang terkena dampaknya luar biasa, sehingga rakyat merasa begitu luar biasa. Kami komisi 7 jelas tidak bisa menutup mata, kita harus melakukan cara," ujarnya.

"Ingin tahu apa sih penyebab dari pada kejadian ini dari tangan pertama, yang kita tanyakan penyebab utamanya. Tidak berfungsinya, sistem transmisi, itu yang kita dengar sejauh ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi VII DPR RI menggelar pertemuan dengan Plt. Direktur Utama beserta jajaran Direksi PT. PLN (Persero) pada Selasa, 6 Agustus 2019. Pemanggilan para petinggi perusahaan listrik negara itu dilakukan guna mendengarkan penjelasan lengkap dan kronologis penyebab pemadaman listrik.

Namun, dari hasil rapat tersebut Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir mengungkapkan pihaknya belum belum mendapatkan jawaban pasti.

Kami dari komisi VII, telah memanggil pimpinan PLN, dan kami sudah mempertanyakan kejadian yang terjadi pada hari minggu, dan keputusannya kami akan memantau investigasi PLN," kata Nasir.

Baca juga:

Berita terkait