Jakarta - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan banyaknya kemungkinan calon tunggal dalam pilkada serentak 2020, yakni sekitar 31 daerah. Menurutnya, ini merupakan preseden buruk pada demokrasi Indonesia.
"Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.
arena itu perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu.
Baca juga: Kotak Kosong Pilkada, Pengamat: Ongkos Politik Tinggi
Guspardi menilai dalam momen pilkada seharusnya menjadi kompetisi bagi para calon kepala daerah dalam menyampaikan visi dan misi pembangunan. Namun dengan banyaknya calon tunggal menjadikan tidak terwujudnya substansi pilkada.
Menurut dia, karena yang dihadapi adalah kotak, artinya tidak punya otak, maka yang terjadi adalah tidak punya visi dan misi. Padahal Indonesia memiliki penduduk terbesar keempat di dunia.
Ada potensi 31 calon tunggal, kata dia, merupakan bukti bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokrasi telah mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa depan.
"Dan itu juga sebagai pertanda demokrasi itu tidak sehat. Karena itu perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu," ujarnya.
Baca juga: Djarot Gerakkan PDIP Menangkan Asner Vs Kotak Kosong
Guspardi menilai fenomena calon tunggal yang melaju sendiri alias menghadapi kotak kosong di pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut. Ia mendesak agar para partai agar memunculkan kader terbaiknya untuk maju dalam pilkada.
Namun menurut dia, menghadirkan khazanah demokrasi yang lurus dan bersih agar tercipta pendidikan politik masyarakat yang baik adalah esensi yang sebenarnya, tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat.
"Banyaknya calon tunggal tanda demokrasi yang tidak sehat, turunkan ambang batas pencalonan untuk pilkada itu salah satu cara, syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan," ujarnya. []