DPR Sesalkan Banyak Kotak Kosong di Pilkada 2020

DPR menyesalkan banyaknya calon tunggal dalam pilkada serentak 2020, yakni sekitar 31 daerah.
Kemenangan kotak kosong di Pilkada 2018 membuat masyarakat Indonesia membuat hastag #savekolomkosongmakassar. dan hastag #kolomkosong ini hingga menjadi trending topic di dunia maya. (Ilustrasi/Gilang)

Jakarta - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan banyaknya kemungkinan calon tunggal dalam pilkada serentak 2020, yakni sekitar 31 daerah. Menurutnya, ini merupakan preseden buruk pada demokrasi Indonesia. 

"Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.

arena itu perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu.

Baca juga: Kotak Kosong Pilkada, Pengamat: Ongkos Politik Tinggi

Guspardi menilai dalam momen pilkada seharusnya menjadi kompetisi bagi para calon kepala daerah dalam menyampaikan visi dan misi pembangunan. Namun dengan banyaknya calon tunggal menjadikan tidak terwujudnya substansi pilkada.

Menurut dia, karena yang dihadapi adalah kotak, artinya tidak punya otak, maka yang terjadi adalah tidak punya visi dan misi. Padahal Indonesia memiliki penduduk terbesar keempat di dunia. 

Ada potensi 31 calon tunggal, kata dia, merupakan bukti bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokrasi telah mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa depan. 

"Dan itu juga sebagai pertanda demokrasi itu tidak sehat. Karena itu perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu," ujarnya. 

Baca juga: Djarot Gerakkan PDIP Menangkan Asner Vs Kotak Kosong

Guspardi menilai fenomena calon tunggal yang melaju sendiri alias menghadapi kotak kosong di pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut. Ia mendesak agar para partai agar memunculkan kader terbaiknya untuk maju dalam pilkada.

Namun menurut dia, menghadirkan khazanah demokrasi yang lurus dan bersih agar tercipta pendidikan politik masyarakat yang baik adalah esensi yang sebenarnya, tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat. 

"Banyaknya calon tunggal tanda demokrasi yang tidak sehat, turunkan ambang batas pencalonan untuk pilkada itu salah satu cara, syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan," ujarnya. []

Berita terkait
Etnis Simalungun Kunci Kotak Kosong Menang di Siantar
Hampir bisa dipastikan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani akan menjadi pasangan calon tunggal dalam Pilkada Kota Pematangsiantar.
Intervensi Jokowi, Bobby Nasution Vs Kotak Kosong?
Pengamat politik menilai Pilkada Kota Medan adalah peragaan nyata konflik internal pendukung Jokowi. Kehadiran Bobby Nasution menjadi alasannya.
Petahana Potensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Gowa
Berdasarkan survei PT LSI, petahana Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berada diposisi pertama dengan 60,11 persen.