DPR Sepakat Perpanjang Pembahasan Dua RUU

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dalam rapat Paripurna telah memutuskan untuk memperpanjang pembahasan dua RUU.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Tagar/Dok PDIP)

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dalam rapat Paripurna telah memutuskan untuk memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai dengan masa persidangan I. Apakah dapat disetujui?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dilansir Antara, Selasa, 22 Juni 2021.

Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut.

Puan mengatakan, dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 17 Juni 2021, Pimpinan Komisi VIII DPR RI meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Penanggulangan Bencana, dan Pimpinan Komisi I DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP.


Apakah dapat disetujui?.


Karena itu, menurut dia, penetapan perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU mendapatkan persetujuan Rapat Paripurna DPR RI.

Selain itu, agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI; penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI, serta penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. []

Baca Juga: Anggota DPR Dilarang Kunjungan Kerja Selama Dua Pekan

Berita terkait
Cak Imin: 75 Persen Anggota DPR Jalani WFH
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan anggota yang hadir dalam rapat tatap muka dibatasi 25 persen.
DPR: Calon Panglima TNI Harus Bisa Beradaptasi
Anggota Komisi 1 DPR Dave Laksono mengatakan calon Panglima TNI harus mampu beradaptasi untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa saat ini.
DPR: Andika Perkasa Cocok Jadi Panglima TNI
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mendapat banyak dukungan dari Senayan. Setidaknya ada enam parpol mulai mendorong.