DPR Pertanyakan Besaran Bunga Dana Talangan BUMN

Komisi VI DPR menginginkan agar penggunaan dana talangan dapat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran oleh BUMN.
Anggota Komisi VI DPR Martin Manurung. (Foto: Instagram/@martinmanurung)

Pematangsiantar - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung mempertanyakan besarnya bunga yang diberikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dana talangan untuk sejumlah perusahaan pelat merah.

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Martin meminta agar Erick menjelaskan apa saja kebutuhan kredit dan pinjaman selama beberapa bulan terakhir.

Jadi harus ada strategi dari Kementerian BUMN untuk menjamin kinerja dan efisiensi BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) dan dana talangan

"Dana talangan menurut Pak Menteri tadi ada bunganya. Karena itu saya tanya juga tenor dan bunganya supaya dijelaskan, karena belum diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020,” katanya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020.

Dia menuturkan, Komisi VI menginginkan agar penggunaan dana talangan dapat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Baca juga: DPR Sebut PLN Tidak Punya Wewenang Naikkan Tarif PLN

“Jadi harus ada strategi dari Kementerian BUMN untuk menjamin kinerja dan efisiensi BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) dan dana talangan,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem ini mengingatkan perlunya langkah-langkah yang cermat memonitor kucuran dana talangan tersebut.

“Pertama, agar uang negara tidak menguap begitu saja karena kinerja yang buruk dan inefisiensi perusahaan. Kedua, khususnya untuk dana talangan karena memiliki bunga, agar tidak jadi jebakan Batman bagi BUMN penerimanya,” kata dia.

Baca juga: Antisipasi Skenario New Normal BUMN Ala Erick Thohir

Sementara itu, Erick Thohir menerangkan soal posisi dana talangan tersebut seperti pinjaman pada umumnya yang harus dikembalikan dan ditambah dengan bunga.

“Dana talangan adalah dana pinjaman yang harus diberikan pemerintah beserta bunga. Jadi memang ini realita yang harus dihadapi,” ucapnya.

Terkait pencairan utang pemerintah kepada BUMN di tengah pandemi Covid-19, utang tersebut harus dibayar karena sudah jatuh tempo sejak 2017.

“Dari total dana Rp 143 triliun, 75% adalah pencairan utang pemerintah yang diketahui sejak 2017. Kemudian dana talangan 14%, PMN 11%. Jadi (untuk pencairan utang) memang sudah cukup lama,” kata Erick.

Dia mengaku mengerti bahwa situasi saat ini begitu sulit, tidak terkecuali dengan keuangan negara.

Erick menyebut, dana talangan yang dikucurkan mencapai Rp 19,65 triliun. Detailnya, untuk Garuda sebesar Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sekitar Rp 3,5 triliun, Perumnas 650 miliar, Krakatau Steel mendapat Rp 3 triliun, dan Perkebunan Nusantara Rp 4 triliun.

Sementara, pencairan utang pemerintah diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) sebesar Rp 48,4 triliun, BUMN Karya Rp 12,1 triliun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Rp 300 miliar. Kemudian, PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun, Perum Bulog Rp 560 miliar, Pertamina Rp 40 triliun dan Pupuk Indonesia Rp 6 triliun.

“Pencairan utang pemerintah ini diberikan kepada BUMN yang punya tanggung jawab PSO, lalu pencairan utang ini sudah sejak 2017. Juga kalau dilihat khususnya PLN, Pertamina dan Pupuk, ini tidak lain subsidi yang sebelumnya sudah jatuh tempo dan selama ini belum terbayar,” ucap Erick Thohir. []

Berita terkait
Kementerian BUMN Tak Nyelonong Jalankan New Normal
Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN mengatakan karyawan BUMN di bawah 45 tahun belum dapat jalankan The New Normal BUMN.
New Normal BUMN, Ini Protokol Kesehatan Pertamina
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menindaklanjuti arahan Menteri BUMN Erick Thohir terkait Antisipasi The New Normal BUMN.
Martin Manurung Sorot Aturan OJK soal Relaksasi Kredit
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menyorot aturan OJK dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 terkait relaksasi kredit.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.