DPR Minta Penjelasan Kapolri Perihal Kerusuhan 22 Mei

Komisi III DPR meminta penjelasan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Papan yang awalnya bertuliskan Sarinah telah rusak akibat amukan massa. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Komisi III DPR meminta penjelasan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian soal pengamanan demonstrasi dan kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019.

"Komisi III DPR menjadwalkan rapat kerja dengan Kapolri, pada 19 Juni. Ini bagian dari tugas pengawasan Komisi III dengan mitra kerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik dikutip dari Antara di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.

Komisi III DPR ingin meminta klarifikasi informasi terkait korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019, karena masih ada missing link informasi.

Ranik mengatakan, penanganan aksi demo yang diwarnai kerusuhan, pada 21-22 Mei, Kepolisian Indonesia menjelaskan tidak menggunakan senjata dengan peluru tajam.

"Namun ada korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan yang terkena peluru tajam. Karena itu, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Kapolri, sebagai pimpinan Polri," katanya.

Ranik menjelaskan, Kepolisian Indonesia menjalankan tugas sebagai pengamanan pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019.

"Pada proses penyelenggaraan pemilu hingga hari pemberian suara, berlangsung aman dan Terbit," katanya.

Pada penetapan suara pemilu oleh KPU, 21 Mei 2019, terjadi aksi demo dan juga kerusuhan yang memakan korban jiwa.

Politisi Partai Demokrat itu mengakui dinamika politik nasional terkait Pemilu 2019, sampai saat ini masih tinggi. Karena itu, Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan dari Kapolri Tito Karnavian untuk mencari klarifikasi soal korban meninggal dunia.

"Penjelasan dari Kapolri ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk menurunkan dinamika politik yang sampai saat ini masih tinggi," katanya lagi. []

Baca juga: 

Berita terkait