Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengaku kecewa dengan banyaknya calon kepala daerah Pilkada 2020 yang tidak memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harusnya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, seluruh pihak dapat menjaga dan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Sangat disayangkan, banyak calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU tidak mempertimbangkan protokol kesehatan. Dari berbagai foto dan video yang tersebar di internet, arak-arakan ataupun kerumunan massa tanpa masker masih terjadi saat mengantarkan pendaftaran paslon ke KPU setempat," kata Netty kepada wartawan, Selasa, 8 September 2020.
Aparat di lapangan juga harus tegas menindak jika ada paslon yang tidak menaati protokol kesehatan. Tidak boleh ada pengecualian
Ia mengkhawatirkan arak-arakan dan kegiatan berkerumun masyarakat yang terjadi saat mengantar paslon ke KPU. Hal itu dipastikan justru akan menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Apakah massa pendukung sudah semuanya di tes bebas Covid? Tidak ada jaminankan? Saya khawatir ini menjadi klaster baru karena massa berkerumun dan tidak menjaga jarak aman," ucapnya.
Ia melihat, dari data yang disampaikan KPU, ada 37 orang calon kepala daerah yang positif Covid-19. Oleh karena itu, menurutnya para calon peserta dapat mengikuti aturan yang ada.
"Harus ada aturan yang jelas dan tegas dari KPU maupun Bawaslu agar masing-masing paslon menaati protokol kesehatan mulai sekarang hingga masa kampanye dan pencoblosan nanti. Aparat di lapangan juga harus tegas menindak jika ada paslon yang tidak menaati protokol kesehatan. Tidak boleh ada pengecualian," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memperhatikan klaster Pilkada dalam upaya mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19. Menurut Jokowi, hal itu sangat rentan, mengingat persiapan Pilkada memancing banyak khalayak hingga menjadikan sebuah kerumunan di tengah masyarakat.
"Saya minta ini pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 September 2020.
RI-1 ini menyebut, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) para peserta Pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan.
- Baca juga: Rentan Covid-19, Perludem Desak Pilkada 2020 Ditunda
- Baca juga: Bamsoet: Pendaftaran Pilkada Langggar Protokol Kesehatan
"Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," ucap Jokowi.[]