Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan yang tengah menangani pasien Covid-19.
Pasalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merilis sebanyak 80 nama dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Semua pihak harus terlibat melindungi dokter dan tenaga medis sebagai aset bangsa yang berharga
"Tenaga medis harus terlindungi dengan aman dalam menjalankan tugas di masa pandemi. Sebab mereka bekerja di zona yang rentan penularan. Kita tidak ingin ada tenaga medis yang terpapar atau gugur akibat prosedur penanganan Covid-19 yang kurang standar," kata Netty melalui siaran pers yang diterima Tagar, Kamis, 20 Agustus 2020.
Menurutnya, jika perlindungan terhadap tenaga medis tidak diprioritaskan, maka Indonesia akan mengalami kerugian besar di masa depan.
"Jumlah dokter kita kurang dari 200 ribu orang, masih belum sepadan dengan jumlah penduduk. Jika kebijakan perlindungan terhadap dokter tidak efektif, bukan tidak mungkin kita akan mengalami krisis dokter dan tenaga medis," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menjelaskan, hal itu sejalan dengan penuturan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Doni Monardo mengungkapkan jumlah dokter paru di Indonesia hanya sebanyak 1.976 orang. Dengan jumlah tersebut, satu dokter paru harus melayani sekitar 245 ribu warga.
"Semua pihak harus terlibat melindungi dokter dan tenaga medis sebagai aset bangsa yang berharga. Diawali dengan disiplin semua orang dalam menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak fisik," kata dia.
Lantas dia meminta kebijakan dari pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap dokter dan tenaga medis Covid-19.
- Baca juga: DPR: Pendidikan Humanis Jangan Ubah Jadi Militeristik
- Baca juga: Pelatihan Bela Negara, PKS: Pemaksaan Langgar HAM
"Dan ditindaklanjuti dengan implementasi konkret di lapangan, seperti kepastian tersedianya alat pelindung diri yang standar dan layak di setiap tingkat pelayanan kesehatan," ucap Netty Prasetiyani Aher.[]