DPR Harus Panggil Menkumham Soal John Kei Berulah

DPR didesak untuk memanggil Menkumham Yasonna Laoly karena asimilasi yang dikeluarkannya menimbulkan banyak tindakan kontrapoduktif.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. (Foto: Tagar/Popy)

Jakarta - Direktur Indonesia Political Review Ujang Komarudin meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly terkait kebijakan memberikan remisi terhadap narapidana yang kemudian kembali berulah. 

Diketahui Eks Napi John Kei kembali melakukan penyerangan brutal di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu, 21 juni 2020. Padahal John Kei belum genap enam bulan bebas bersyarat.

DPR harusnya memanggil Menkumham untuk meminta penjelasan terkait kebijakan asimilasi yang selama ini dikeluarkannya.

"DPR harusnya memanggil Menkumham untuk meminta penjelasan terkait kebijakan asimilasi yang selama ini dikeluarkannya. Karena ternyata asimilasi dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk berbuat hal yang negatif ketika sudah keluar LP," kata Ujang saat dihubungi Tagar, Senin, 22 Juni 2020, malam.

Ujang mengatakan Yasonna seharusnya menimbang semua sisi sebelum memberlakukan kebijakan keringanan hukuman. Ia mencontohkan, setiap napi mestinya dapat dinilai perilakunya ketika sedang dalam lembaga pemasyarakatan.

"Semua sisi harus dipertimbangkan oleh Menkumham dalam memutuskan kebijakan asimilasi atau remisi seseorang. Semua hal harus dipertimbangkan. Termasuk tindak tanduk dan perilaku napi di dalam LP maupun sebelum masuk LP," ujar dosen komunikasi politik Universitas Al Azhar Indonesia itu.

Baca juga: Gerebek Rumah John Kei, Polisi Lepaskan Tembakan

Sebab, kata Ujang, kebijakan asimilasi maupun remisi dari Menkumham malah menimbulkan kontraproduktif di masyarakat. Tidak sedikit para napi yang dikeluarkan justru membuat kriminal kembali.

"Jangan sampai kebijikan asimilasi dikeluarkan justru menjadi kebijakan yang kontraproduktif," tuturnya.

Sebelumnya, Personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah yang diduga kediaman kelompok John Kei di Perumahan Tytian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebanyak 22 orang ditangkap dalam operasi ini dan dibawa Polda Metro Jaya. Dua di antara pelaku yang diidentifikasi sebagai C dan JK diduga sebagai dalang atau eksekutor pembacokan di Duri Kosambi dan penembakan di Klaster Australia Green Lake City, Tangerang, Banten, pada Minggu siang.

Baca juga: Kronologi Insiden Penembakan di Green Lake City

"Selain itu 20 orang lainnya juga diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu, 21 Juni 2020 malam.

Pada pengggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 20.15 WIB. Aparat gabungan dari Direktorat Resese Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kota dan Bekasi Kota mendatangi Perumahan Tytyan Indah dengan mengenakan pakaian preman dan bersenjata. []

Berita terkait
Kelompok John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan pihaknya bakal menjerat John Kei dan 29 anggota kelompoknya dengan pasal pembunuhan berencana.
Kasus Pengeroyokan, John Kei Ada di Lokasi Kejadian
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan alasan kepolisian menangkap John Kei dalam kasus kekerasan di Duri Kosambi
Buntut Insiden Penembakan, John Kei Ditangkap Polisi
Aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kota, dan Bekasi Kota menggerebek rumah John Kei.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.