Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rifqinizami Karsayuda mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) baru diharapakan dapat mewujudkan ibu kota yang lebih modern.
"Dalam rangka kita kemudian bisa mengembangkan ibu kota yang lebih modern yang lebih mendekati terkait dengan green development, blue development, kemudian pada sisi yang lain juga ada isu pemerataan," ujarnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.
Ia juga mengatakan terkait dengan Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari pemerintah yang disampaikan oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Pimpinan DPR, Rabu, 29 September 2021 lalu, Komisi II masih menunggu penunjukkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mana yang nantinya akan membahas RUU tersebut.
Karena itu kami meminta juga kepada pemerintah untuk membuat skema apakah semuanya harus murni APBN apakah memungkinkan di beberapa sisi ada investasi yang bisa dilakukan di situ.
Komisi II DPR RI sendiri, kara Rifqi, berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut. Utamanya jika membahas tentang aspek tentang pembentukan pemerintah daerah, termasuk isu-isu seperti bentuk pemerintahan daerah dan penunjukan kepala daerah.
- Baca Juga: Ini Jadwal PNS & TNI Polri yang Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru
- Baca Juga: Jokowi Serahkan Supres RUU Ibu Kota Negara Baru ke DPR
“Kalau kita baca beberapa isu krusialnya kan bentuknya provinsi kemudian kepala daerahnya adalah gubernur, dan gubernur pertama kali itu adalah gubernur yang diusulkan oleh presiden dan dipilih oleh DPR, sebelum nanti pada periode berikutnya dipilih secara langsung," ucapnya.
Selain itu, terkait dengan pemindahan ibu kota negara tersebut, Rifqi menekankan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya rencana tersebut dengan tetap memperhatikan beberapa aspek seperti dari aspek anggaran. Pasalnya, hingga saat ini anggaran APBN banyak terkuras untuk penanganan pandemi.
- Baca Juga: DPR Tanya Urgensi Pemindahan IKN di Tengah Problematika
- Baca Juga: Baleg DPR RI: RUU IKN Lahirkan Peradaban Baru
Rifqi meminta pemerintah untuk terlebih dahulu membuat sebuah skema terkait dengan anggaran yang akan digunakan untuk pemindahan ibu kota tersebut.
"Karena itu kami meminta juga kepada pemerintah untuk membuat skema apakah semuanya harus murni APBN, apakah memungkinkan di beberapa sisi ada investasi yang bisa dilakukan di situ," ujarnya. []