Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar menyebut DPR akan membentuk panitia kerja (panja) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Nantinya panja akan dikoordinasikan bersama salah satu komisi di DPR. Karena menurutnya, pemindahan ibu kota negara berkaitan dengan banyak hal.
"Karena ini lintas sektoral, nanti dibawa ke salah satu komisi untuk dibentuk panja," kata Indra saat dihubungi Tagar, Senin, 26 Agustus 2019.
Pemerintah harus serahkan RUU dulu baru bentuk panja. Kita enggak bisa jalan
Koordinasi panja dengan salah satu komisi di DPR menyangkut pembahasan tata ruang, infrastruktur, keuangan, pemerintahan, hukum, dan sebagainya.
Namun, kata Indra, hingga kini belum ada kesepakatan panja akan dipegang oleh komisi berapa di DPR. Karena DPR masih menunggu respons saat rapat paripurna digelar Selasa 27 Agustus 2019.
"Nanti tergantung kesepakatan. Bisa Komisi II mungkin karena itu menyangkut pemerintah daerah. Tapi bisa jadi diketuai komisi V karena ada infrastruktur, atau XI karena menyangkut pendanaan," tuturnya.
Jalannya panja setelah peraturan yang baru dibuat pemerintah terlebih dahulu. Selanjutnya DPR baru bisa menjalankan kewenangannya. Hingga saat ini, DPR masih menunggu draft RUU terkait perpindahan ibu kota.
"Pemerintah harus serahkan RUU dulu baru bentuk panja. Kita enggak bisa jalan," kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui baru saja mengumumkan Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai ibu kota baru Indonesia pengganti DKI Jakarta. Jokowi mengatakannya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Agustus 2019.