DPR Apresiasi Erick Larang Jajarannya Terima Hadiah

Mohammad Toha mengapresiasi atas kebijakan Erick Thohir yang melarang keras para bos perusahaan BUMN menerima hadiah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Instagram/erickthohir)

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha mengapresiasi atas kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melarang keras para bos perusahaan BUMN menerima hadiah dalam rangka pelaksanaan transformasi, Good Corporate Government (GCG), dan transparansi.

Menurut Toha, praktik korupsi dimulai ketika pejabat kerap menerima hadiah. Sehingga, kata dia, dengan larangan tersebut dapat menekan angka kasus rasuah sejak dini.

“Dimulai dari hadiah, kemudian meningkat menjadi suap, meningkat lagi jadi kolusi, meningkat lagi menjadi korupsi, saya pikir itu permulaan yang bagus, artinya tidak menerima hadiah itu,” ujar Toha, Selasa, 1 September 2020.

Dimulai dari hadiah, kemudian meningkat menjadi suap, meningkat lagi jadi kolusi, meningkat lagi menjadi korupsi.

Baca juga: Tangani Covid-19, Erick Thohir: Dukungan NU Penting

Sebelumnya, Erick Thohir memberikan ultimatum kepada para bos perusahaan BUMN untuk tunduk dan patuh terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di internal perusahaan. Erick meminta seluruh jajarannya menjalankan manajemen anti suap yang telah diperintahkan melalui tiga surat edaran.

Ketiga surat edaran tersebut, pertama adalah terkait larangan memberikan hadiah pada rapat-rapat di BUMN. Kedua, mengenai tender penunjukan langsung di BUMN. Ketiga, terkait pelaksanaan ISO 37001 mengenai transformasi, Good corporate governance (GCG), dan transparansi.

Politikus PKB itu mengatakan, aturan pelarangan pemberian hadiah di BUMN juga sudah sesuai dengan UU KPK, UU tindak pidana korupsi, dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Ya paslah aturanya itu, menurut saya itukan sudah diatur juga kan dalam UU KPK, UU tindak pidana korupsi, tidak boleh memberikan hadiah, menurut saya berbuat baik itu tidak perlu dengan hadiahkan,” tuturnya.

Baca juga: PKS: Erick Thohir Telan Ludah Sendiri Soal Impor Vaksin

Selain itu, Toha juga mendukung upaya Erick Thohir meniadakan proyek melalui mekanisme penunjukan langsung. Sebab proyek yang dikerjakan di BUMN tidak mungkin berada dibawah anggaran Rp200 juta.

“Proyek penunjukan langsung sudah diatur dalam Peraturan Presiden, kalau tidak salah yang 200 juta kebawah, kalau di BUMN itu dipastikan 200 juta keatas semuanya. Biasanya Pemerintah Daerah itu 200 juta ke bawah, kalau di BUMN pasti 200 juta keatas artinya benar saja tidak ada penunjukan langsung, itu sudah sesuai aturan,” katanya.

Toha juga berharap kepada Erick Thohr agar proyek yang dikerjakan oleh perusahaan plat merah harus diawasi dengan sejumlah peraturan, meskipun telah melalui proses tender. Sebab tender yang digarap masih terdapat celah untuk dimanfaatkan oleh oknum melakukan kejahatan.

“Aturan itu jangan berhenti disitu saja, meski melalui tenderpun itu kan bisa dimain kan, mereka kan pengalaman masalah itu kan terutama yang BUMN karya-karya. Menurut saya, pesan Erick itu penting mengingatkan kembali tentang UU tindak pidana korupsi, tentang etika berbisnis, tentang peraturan tender dan seterusnya, harus ditindak lanjuti, pengawasanya masing-masing lembaga BUMN,” ucapnya. []

Berita terkait
Akhiri Covid-19, Erick Ajak Kimia Farma & Indofarma
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah Indonesia bekerjasama dengan G42, perusahaan artificial intelligence yang bermarkas di UEA.
Erick Gandeng UEA Kembangkan Alat Pendeteksi Covid-19
Pemerintah melalui Menteri BUMN, Erick Thohir menggandeng Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengembangkan alat pendeteksi virus Covid-19 berbasis laser.
DPR: Holdingisasi BUMN Oleh Erick Thohir Langkah Maju
DPR mengapresiasi sejumlah kebijakan kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir, di antaranya adalah holdingisasi BUMN.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.