DPR Aceh: Dana Otsus Tidak Tepat Sasaran

DPR Aceh menilai, dana yang digelontorkan pusat untuk Otsus Aceh tidak tepat sasaran.
Wakil Ketua DPR Aceh, Sulaiman Abda. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Sejak tahun 2008 hingga 2019, pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh sebesar Rp 73,83 Triliun. Dengan jumlah itu, ternyata belum membuat rakyat Aceh sejahtera.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman Abda di Gedung DPR, Banda Aceh, Selasa 18 Juni 2019.

Ia menduga, dana Otsus yang dialokasikan pemerintah pusat tidak tepat sasaran saat sampai di kabupaten/kota di Aceh.

Semakin meningkatnyaa Otsus, kemiskinan di Aceh semakin bertambah, ini ada yang salah. kata Sulaiman Abda.

"Kami menyadari ada keterkaitan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota," jelasnya.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh pada Januari 2019, angka kemiskinan di Aceh mencapai 831 ribu orang. Jumlah itu membuat daerah yang dijuluki Serambi Mekah ini bertahan sebagai provinsi nomor satu termiskin di Sumatera.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, besaran Otsus untuk tahun pertama sampai ke-15 adalah 2 % dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Kemudian pada tahun ke-15 hingga ke-20 adalah 1 % dari plafon DAU nasional.

"Dana Otsus untuk Aceh sudah mencapai tahun ke-12, artinya untuk alokasi dua persen tinggal tiga tahun lagi," sebut Sulaiman Abda.

Ia mengkhawatirkan, saat dan Otsus Aceh tinggal 1 %, angka kemiskinan di Aceh semakin meningkat.

"Ini masih 2 %, bagaimana jika nanti tinggal 1 %, mudah-mudahan dana Otsus tidak sampai 20 tahun saja, tetapi bisa diperpanjang lagi oleh pemerintah pusat," ujar Sulaiman Abda.

Hal senada juga disampaikan Pakar Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Rustam Effendi. Menurut dia, angka kemiskinan di Aceh selalu menjadi sorotan semua pihak tiap tahunnya.

Menurutnya, hal itu terjadi karena kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan pemerintah belum memberi dampak positif secara signifikan untuk pengurangan penduduk miskin.

"Bisa jadi program yang dibiayai dana Otsus untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran belum efektif," katanya. []

Baca lainnya:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.