DPP PAN Tunjuk Anak Amien Rais Calon Bupati Sleman?

Beredar rekomendasi Tim Pilkada DPP PAN yang menyetujui dan merekomendasikan Ahmad Mumtaz Rais sebagai calon bupati Sleman pada Pilkada 2020.
Surat dari Tim Pilkada DPP PAN yang menyetujui dan merekomendasikan Ahmad Mumtaz Rais yang beredar di sejumlah grup WhatsApp. (Istimewa/Tagar/Hidayat)

Sleman - Beredar surat rekomendasi dari Tim Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai keputusan menyetujui dan merekomendasikan Ahmad Muntaz Rais yang akan diusung menjadi calon bupati Sleman periode 2021-2026. 

Surat tersebut ditandatangani Ketua Tim Pilkada DPP PAN Viva Yoga Mauladi dan Sekretaris Yandri Susanto tertanggal 26 November 2019. Surat tersebut ditembuskan kepada DPP PAN, DPW PAN Provinsi DIY dan DPD PAN Kabupaten Sleman.

Jika surat itu benar, hampir pasti anak dari salah satu pendiri PAN Amien Rais sekaligus menantu Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan ini tinggal selangkah lagi diusung partai berlambang matahari terbit pada Pilkada 23 September 2020 mendatang.

Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin mengaku secara fisik belum menerima surat rekomendasi itu. "Sudah saya baca, saya mendapatkan kiriman melalui WhatsApp," katanya saat dikonfirmasi Rabu, 11 Desember 2019.

Nazaruddin menyebut rekomendasi itu merupakan hal biasa. Meski tidak semua orang yang menjadi kandidat untuk diusung, bisa mendapatkannya. "Rekomendasi itu satu langkah untuk mendapatkan SK (surat keputusan)," katanya.

Ia mengatakan tahapan setelah mendapatkan rekomendasi itu maka yang bersangkutan agar melakukan apa yang tertera dalam surat tersebut. Yakni mencari pasangan sebagai calon bupati Sleman, mendapatkan koalisi dari partai politik lain, hingga menjalin komunikasi secara intensif ke pengurus partai dari tingkat DPD, DPW, maupun DPP, serta membuat program pemenangan Pilkada.

baliho mumtazBaliho Ahmad Mumtaz Rais yang merupakan anak Amien Rais di salah satu ruas jalan di Sleman yang dikabarkan bakal menjadi calon bupati Sleman pada Pilkada 2020.(Foto: Tagar/Hidayat)

"Nanti dinilai berhasil melaksanakan rekomendasi itu apa tidak. Kalau bisa melakukan ya mendapat SK. Tapi kalau tidak, akan dievaluasi. (Tugasnya) termasuk mencari koalisi. Kan di dalam surat itu ada, untuk mencari koalisi," katanya.

Kendati demikian, Nazaruddin belum bisa memastikan secara tegas kebenaran surat rekomendasi itu. Sebab ia hanya mendapat salinan yang didapatkan dari WhatsApp. "Kalau memang sudah ada SK dari DPP, maka DPW dan DPD akan melaksanakan," ucapnya.

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sleman, Arif Kurniawan mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat rekomendasi itu. "Tentu kalau benar, pasti akan ada dinamika di internal," katanya.

Sebab saat ini pihaknya masih melakukan proses penjariangan calon. Setelah penjaringan ini, baru kemudian dilaporkan ke DPW dan DPP untuk meminta rekomendasi. "Kalau normal tentu dari DPD melakukan penjaringan nama-nama. Kemudian kami minta rekomendasi melalui DPW," ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Ini Syarat Calon Independen di Pilkada Sleman
Penyerahan syarat dukungan bagi calon independen dibatasi 5 hari. Untuk Pilkada Sleman syarat minimal 58.096 dukungan yang tersebar di 9 kecamatan.
Bawaslu Sleman Terancam Tak Bisa Awasi Pilkada 2020
Bawaslu kabupaten/kota terancam tak bisa mengawasi pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tersebut, tak terkecuali Bawaslu Kabupaten Sleman.
Gagal ke Senayan Anak Amien Rais Maju Pilkada Sleman
Anak mantan Ketua MPR Amien Rais, Mumtaz Rais, setelah gagal di Pilcaleg 2019, kini mendaftar pada bursa calon bupati Sleman 2020.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.