Depok – Calon Wali Kota Depok nomor urut satu Pradi Supriatna, mengaku menyiapkan sederet program dan kebijakan yang pro terhadap warga, di antaranya bakal menghapus kebijakan Sistem Satu Arah di Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, dan Dewi Sartika, Pancoran Mas Kota Depok.
Sistem Satu Arah (SSA) tidak manusiawi, sangat merugikan warga Depok yang berjualan di sepanjang jalan tersebut. Pengendara juga dibikin repot apabila ingin ke ruas jalan di sebelahnya.
Keputusan itu, diambil Pradi setelah mendengar keluhan warga, khususnya para pedagang yang mengaku terpuruk sejak kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) itu diterapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
“Berkaitan dengan SSA, pasti akan saya evaluasi kebijakan itu. Saya akan cabut SSA,” ungkap Pradi melalui laman pradiafifah.com.
Pradi menjelaskan, ketimbang sistem satu arah dirinya lebih mementingkan pelebaran jalan dan ruas-ruas jalan baru.
Mengenai hal ini, Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok, Tajudin Tabri juga ikut berkomentar bahwa Sistem Satu Arah di Jalan Dewi Sartika, Pancoranmas, Depok tidak manusiawi, merugikan warga dan bikin repot pengendara.
"Sistem Satu Arah (SSA) tidak manusiawi, sangat merugikan warga Depok yang berjualan di sepanjang jalan tersebut. Pengendara juga dibikin repot apabila ingin ke ruas jalan di sebelahnya. Mereka harus berputar arah yang sangat jauh, melewati jalan Arief Rahman Hakim," kata Tajudin di Pancoranmas, Kamis, 20 November 2020.
- Baca Juga : Desy Ratnasari Dukung Pradi-Afifah Calon Pemimpin Baru Depok
- Baca Juga : Warga Muhammadiyah Dukung Program Pradi-Afifah yang Membumi
Menurut Tajudin, upaya mengurai kemacetan Jalan Dewi Sartika telah dipikirkan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1 Pradi-Afifah. Jika terpilih, mereka akan menangani kemacetan dengan cara yang elok dan manusiawi, yaitu dengan membangun jalan layang (flyover).
"Menerapkan jalur satu arah adalah program salah kaprah. InsyaAllah Pradi dan Afifah akan membenahi kemacetan di jalan tersebut dengan membangun flyover," tegas Tajudin.[]