Surabaya - Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang dosen salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya berinisial NS 52 tahun yang kedapatan mengantongi sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan pihaknya mengamankan NS di pinggir Jalan Semolowaru, Surabaya pada Selasa 14 januari 2020 lalu.
Iya, tersangka ini sempat berkilah. Dari penggeledahan yang dilakukan kami menemukan satu poket narkotika jenis sabu.
Unit I Satres narkoba Polrestabes Surabaya mendatangi mobil tersebut dan akhirnya menemukan satu poket barang haram. Saat ditemukan sabu tersebut, NS sempat berkilah dan menolak untuk diperiksa.
"Iya, tersangka ini sempat berkilah. Dari penggeledahan yang dilakukan kami menemukan satu poket narkotika jenis sabu," ujarnya, Minggu 10 Januari 2020.
Memo mengaku NS sudah menjadi target setelah adanya laporan bahwa NS sering menggunakan sabu.
Memo juga membenarkan NS merupakan dosen PTS di Surabaya. Bahkan NS tercatat pernah menjadi Dekan Fakultas Ekonomi di PTS tersebut. Memo menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, NS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari istri temannya seharga Rp 400 ribu.
"Kita masih buru pemasok sabu kepada tersangka ini," ujarnya.
Sementara itu, NS mengakui dirinya menggunakan sabu. Ia mengatakan sering mengonsumsi sabu saat berada di dalam mobil agar tidak ketahuan.
"Kalau di mobil tidak ketahuan. Terakhir pakai sabu minggu lalu sama teman saya," ucapnya.
Sementara PTS tempat NS mengajar masih belum memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. []