Dorong Penyelidikan Kejahatan Perang Terhadap Presiden Putin

Meski prosesnya tak mudah, namun sejumlah negara dorong penyelidikan kejahatan perang terhadap Presiden Putin
Presiden Rusia, Vladimir Putin, menghadapi kemungkinan penyelidikan dengan tuduhan kejahatan perang atas invasi Rusia ke Ukraina (Foto: abc.net.au/indonesian - Reuters: Sputnik/Mikhail Klimentyev/Kremlin)

Oleh: Jacqueline Howard dan Nicholas McElroy

Tuduhan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, sebagai penjahat perang kini mulai menguat. Seperti apa dan bagaimana implikasinya bila Pengadilan Kejahatan Internasional atau International Criminal Court (ICC) turun tangan?

Kemarahan sejumlah negara atas serangan militer Rusia terhadap warga sipil di Ukraina, khususnya pengeboman rumah sakit bersalin dan anak-anak, telah mendorong badan-badan internasional untuk melakukan investigasi.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden kepada wartawan mengiyakan pertanyaan apakah dia menganggap Presiden Putin sebagai "penjahat perang".

"Saya pikir dia itu penjahat perang," kata Presiden Biden.

Pemerintah Rusia telah membantah tuduhan-tuduhan terhadap Presiden Putin sebagai penjahat perang.

biden konpres bantuan ke ukrainaPresiden AS, Joe Biden, memberikan penjelasan mengenai bantuan AS kepada Ukraina dalam melawan invasi Rusia di Gedung Putih hari Rabu, 16 Maret 2022 (Foto: voaindonesia.com/AP)


Presiden AS, Joe Biden, menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai "penjahat perang" terkait invasinya ke Ukraina.

Beberapa jam sebelum komentar Presiden Biden itu, Senat AS juga melontarkan tuduhan serupa melalui resolusi tentang penyelidikan invasi Rusia ke Ukraina.

Pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Mahkamah Internasional (ICJ), sebelumnya telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan perang di Ukraina.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kepada Parlemen Inggris juga menyampaikan bahwa pengeboman warga sipil "sudah sepenuhnya memenuhi syarat sebagai tindakan kejahatan perang".

1 Apa artinya bagi Presiden Putin?

Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) sedang menyelidiki tuduhan kejahatan perang, yang menargetkan Presiden Putin dan pemimpin Rusia lainnya.

ICC meluncurkan penyelidikannya atas desakan dari 39 negara termasuk Australia.

Presiden Putin dapat dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan apa pun yang dilakukan oleh militer Rusia, dinas keamanan, atau lembaga negara Rusia lainnya.

Pengadilan ICC juga akan memberikan perhatiannya pada tindakan individu lain termasuk para jenderal dan Presiden Belarus, Alexander Lukashenko.

Namun untuk itu semua, diperlukan bukti-bukti yang cukup. Hal ini, menurut pakar hukum internasional Profesor Donald Rothwell, sangat sulit dilakukan di tengah situasi perang.

Dosen Australian National University ini mengatakan, ICC biasanya menyelidiki tuduhan kejahatan perang dari suatu perang yang telah berakhir.

"Saat ini perangnya sedang berlangsung, dengan tuduhan kejahatan perang yang dilakukan secara harfiah setiap hari," kata Profesor Rothwell.

Namun, cukup banyak bukti-bukti yang dapat dikumpulkan dari berbagai rekaman kejadian yang sedang berlangsung.

Jika jaksa penuntut dari ICC berhasil mengumpulkan cukup bukti, hal itu akan menjadi langkah politik besar untuk mendakwa Presiden Putin dengan tuduhan kejahatan perang.

Profesor Rothwell mengatakan, kemungkinan besar jaksa ICC akan akan sangat berhati-hati melakukan tugasnya.

"Menurut saya, dengan mempertimbangkan kepekaan politik dari masalah ini ... jaksa ICC akan bersikap konservatif dalam pendekatan mereka," katanya.

Profesor Rothwell mengatakan tindakan hukum semacam ini dirancang untuk meningkatkan tekanan terhadap Presiden Putin.

"Semua ini adalah upaya dari... biasanya negara-negara Barat yang berpikiran sama, untuk memberikan tekanan sebanyak mungkin pada Rusia dan juga Putin," katanya.

2 Apa saja tuduhan terhadap Presiden Putin?

Hingga sekarang, daftar tuduhan terhadap Rusia semakin panjang dan bertambah setiap hari.

Invasi tanpa alasan terhadap suatu negara berdaulat dianggap sebagai kejahatan perang.

Pengacara hak asasi manusia Australia, Geoffrey Robertson QC, berpendapat bahwa kasus yang bisa dikenakan terhadap Presiden Putin sudah jelas.

"Menyerang suatu negara, menyebabkan warga sipil tak berdosa mati dalam jumlah ratusan dan ribuan ... tidak diragukan lagi dia bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.

Korban sipil di Ukraina akibat serangan Rusia, termasuk di lingkungan padat penduduk, sekolah dan rumah sakit, diperkirakan sudah mencapai ribuan orang.

Namun, Presiden Putin telah membantah menargetkan warga sipil. Ia menegaskan, pasukan militernya menyerang situs yang digunakan oleh militer Ukraina.

Pengeboman rumah sakit bersalin dan anak-anak di Mariupol telah dikecam oleh para pemimpin internasional.

Amnesty International dan Human Rights Watch menuduh Rusia menggunakan bom klaster, atau bom yang menargetkan satu kawasan, dalam serangannya di Ukraina.

Amnesty International menyebut contoh di mana bom klaster Rusia jatuh di sebuah Taman Kanak-kanak di Ukraina.

Pasukan Rusia juga melancarkan serangan di sekitar pembangkit listrik tenaga nuklir di Zaporizhzhia.

Kerusakan pada kompartemen reaktor di pembangkit itu menimbulkan kekhawatiran insiden nuklir. Namun, hingga sekarang serangan itu tidak memengaruhi keamanannya.

Pihak Ukraina juga menuduh pasukan Rusia menghancurkan sebuah teater di Mariupol tempat ratusan orang berlindung, termasuk anak-anak.

ICC mengatakan tuduhan yang timbul dari perang akan ditambahkan ke penyelidikan yang sedang berlangsung atas aksi Rusia di Ukraina.

Penyelidikan saat ini merupakan kelanjutan dari tahun 2013 ketika Rusia mencaplok Semenanjung Krimea dari Ukraina.

ICC di Den HaagMahkamah Pidana Internasional ICC di Den Haag, Belanda (Foto: dw.com/id)

3 Bagaimana Presiden Putin bisa diadili?

Masing-masing negara juga dapat menuntut kejahatan perang dalam sistem hukum nasional mereka.

Amerika Serikat, Jerman dan Spanyol, masing-masing telah membuka penyelidikan atas kejahatan perang di Ukraina, Beberapa negara lain kemungkinan akan mengikutinya.

Meskipun masing-masing negara dan pengadilan internasional dapat menyelidiki kejahatan perang di Ukraina, pihak Rusia tidak terikat secara hukum untuk bekerja sama atau menyerahkan tersangka untuk diadili.

Jika penyelidikan oleh ICC menemukan cukup bukti terhadap Presiden Putin, ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Namun ICC tidak memiliki kepolisian sendiri, dan hanya dapat meminta bantuan negara-negara yang meratifikasi ICC untuk melakukan penangkapan.

Negara-negara lain dapat menggunakan sanksi untuk menekan Rusia agar mengakhiri perang dan agar Presiden Putin menyerahkan dirinya. Namun negara-negara ini sama sekali tidak memiliki kewenangan apa-apa di luar perbatasan negaranya sendiri.

Jika Presiden Putin memasuki negara mana pun yang menandatangani ICC, atau negara yang menganggapnya sebagai penjahat perang dalam investigasinya sendiri, dia dapat saja ditangkap.

Jika Presiden Putin tetap berada di wilayah kedaulatan Rusia, kemungkinan dia tidak akan pernah diadili.

Bashar al-AssadBashar al-Assad terpilih menjadi Presiden Suriah dalam pemilu pada tahun 2000 (Foto: abc.net.au/indonesian – Reuters/Syrian Arab News Agency)

4 Siapa saja yang pernah jadi penjahat perang

Selama 20 tahun terakhir, ICC telah menjatuhkan 10 vonis kejahatan perang, kebanyakan dari terdakwanya adalah komandan yang dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang dalam konflik di Kongo.

10 vonis itu berasal dari 35 total vonis penangkapan yang pernah dikeluarkan sepanjang sejarah ICC.

Bashar al-Assad, Presiden Suriah, adalah salah satu dari mereka yang mendapatkan surat perintah ICC untuk ditangkap.

Presiden Assad diduga telah menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil dan melakukan penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum selama perang saudara Suriah dari 2011 hingga 2015.

Namun Presiden Assad menolak semua tuduhan kejahatan perang itu dan hingga sekarang tetap bebas dan menjalankan pemerintahan di Suriah.

Joseph KonyJoseph Kony memimpin apa yang disebut sebagai Tentara Tuhan untuk Perlawanan di Uganda (Lord\'s Resistance Army) yang menculik puluhan ribu anak-anak untuk dijadikan budak seks (Foto: abc.net.au/Indonesian)

Sosok lainnya yaitu Joseph Kony. Pemimpin milisi berbasis keagamaan di Uganda ini bahkan mendapat surat perintah penangkapan yang bersifat luar biasa dari ICC.

Kony membentuk kelompok pemberontak bernama Tentara Tuhan untuk Perlawanan (Lord's Resistance Army atau LRA), yang menculik setidaknya 60.000 anak-anak dari Uganda dan memaksa mereka ke dalam pertempuran atau perbudakan seks.

Sosoknya ditampilkan dalam film dokumenter yang dirilis tahun 2012, diproduksi dengan harapan publisitas ini akan meningkatkan keterlibatan AS dalam melacaknya.

Pada tahun 2017, lebih dari satu dekade setelah surat perintah penangkapan ICC dikeluarkan, pasukan militer Uganda dan AS mengakhiri perburuan mereka terhadap Kony dan kelompoknya.

Juru bicara militer Uganda saat itu menyatakan: "LRA tidak lagi menjadi ancaman bagi Uganda."

pemimpin serbiaPemimpin milisi Serbia yang terlibat pembantaian warga sipil di Bosnia, Ratko Mladic, diadili di ICC ada tahun 2017 (Foto: abc.net.au/Indonesian – AP/ICTY)

Sosok lain adalah Ratko Mladić , seorang Serbia Bosnia yang divonis hukuman seumur hidup atas kejahatan perang di wilayah bekas Yugoslavia.

Mladić adalah seorang pejabat tinggi militer saat Yugoslavia pecah pada awal 1990-an, dan bertanggung jawab atas pengepungan Sarajevo dan pembantaian warga sipil di Srebrenica.

Pada 2017, enam tahun setelah penangkapannya, ia dihukum atas 10 dakwaan yang mencakup genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pelanggaran hukum perang. Dia tetap berada di unit penahanan Den Haag (Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News untuk ABC Indonesia)/abc.net.au/indonesian. []

Warga Suriah di Jerman Ditahan Atas Tuduhan Kejahatan Perang

HAM Internasional : Irak dan Pasukan Koalisi AS Penjahat Perang

Pengadilan Kejahatan Perang Tentara Australia di Afghanistan

Kisah Korban Penyiksaan di Suriah Temukan Keadilan di Jerman

Berita terkait
Tentara Myanmar Terlibat dalam Kejahatan Perang
Militer Myanmar telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sistematis, banyak di antaranya merupakan kejahatan perang
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.