Warga Suriah di Jerman Ditahan Atas Tuduhan Kejahatan Perang

Banyak pengungsi asal Suriah masuk ke Jerman untuk mengajukan permohonan suaka, di antara mereka ada juga yang diduga penjahat perang
Ilustrasi: Polisi Jerman (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Banyak pengungsi asal Suriah masuk ke Jerman untuk mengajukan permohonan suaka, di antara mereka ada juga yang diduga penjahat perang. Pengadilan Jerman memang bisa mengadili kejahatan yang terjadi di luar negeri.

Seorang pria warga Suriah berusia 54 tahun ditahan polisi Jerman di Berlin hari Rabu, 4 Agustus 2021. Dia dituduh terlibat beberapa kasus kejahatan perang di Damaskus dan pembunuhan atas sedikitnya tujuh orang.

Ini bukan kasus pertama di Jerman. Kejaksaan telah menyelidiki beberapa kasus serupa, atas laporan para pengungsi Suriah mencari keadilan atas kejahatan perang yang mereka saksikan atau alami di negara asal mereka.

Pengadilan Jerman sekarang memang bisa mengusut kejahatan perang atau kejahatan kemanusiaan. yang terjadi di luar negeri. Jaksa di Jerman menggunakan prinsip yurisdiksi universal dalam hukum internasional, yang memungkinkan kejahatan perang yang dilakukan oleh orang asing dituntut di negara lain.

Proses pengadilan warga Suriah di jermanProses pengadilan warga Suriah di Koblenz yang didakwa melakukan kejahatan perang, Februari 2021 (Foto: dw.com/id)

1. Dituduh Melakukan Kejahatan Perang

Kejaksaan Jerman menuduh pria Suriah yang ditangkap di Berlin itu telah menembakkan granat ke kerumunan warga sipil yang berkumpul di sebuah lapangan di kawasan Yarmuk di Damaskus pada pada 2014.

Ledakan itu menewaskan sedikitnya tujuh orang dan melukai tiga orang lain, termasuk seorang anak berusia 6 tahun.

"Terdakwa diduga kuat telah melakukan kejahatan perang. Sehubungan dengan ini, dia juga didakwa dengan tujuh dakwaan pembunuhan dan tiga dakwaan penganiayaan berat," kata kejaksaan di Berlin.

Bulan April lalu, pengadilan di Koblenz menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada seorang mantan anggota dinas rahasia Suriah , yang terbukti melakukan penyiksaan terhadap demonstran anti pemerintah di negaranya. Dia kemudian mengungsi ke Jerman dan mengajukan permohonan suaka. Namun para korban yang juga mengungsi dari Suriah ke Jerman mengenalinya dan mengadukan dia ke pengadilan.

2. Mantan Anggota Milisi Bersenjata

Menurut jaksa, pria yang ditahan polisi itu adalah anggota milisi bersenjata yang ditugaskan oleh rezim Suriah untuk mengawasi dan mengendalikan kawasan Yarmuk di Damaskus selatan.

Setelah perang Suriah berkecamuk, mayoritas dari 160.000 penduduk Yarmuk meninggalkan kota dan mengungsi. Warga yang tetap tinggal di Yarmuk menghadapi kekurangan makanan yang parah di bawah pengepungan pasukan pemerintah.

Badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina UNRWA ketika itu masih mendistribusikan makanan di Yarmuk hingga April 2015, sebelum akhirnya anggota kelompok teror ISIS masuk dan menguasi kawasan itu..

Kejaksaan di Berlin mengatakan, para korban serangan granat yang dilontarkan pria Suriah itu sedang menunggu pembagian makanan UNRWA (Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East - Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat) [hp/as (dpa, afp)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Kisah Korban Penyiksaan di Suriah Temukan Keadilan di Jerman
Luna Watfa, korban penyiksaan dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Suriah, temukan keadilan lewat persidangan di Jerman
Turki Ajak Prancis, Jerman, dan Inggris Bahas Suriah
Erdogan akan mengundang para pemimpin Prancis, Jerman dan Inggris untuk membahas Suriah pada Februari 2019 mendatang.
Pria Suriah Mau Menyerang Ditangkap Polisi Jerman
Polisi Jerman menangkap pria asal Suriah berusia 37 tahun, yang dicurigai hendak melakukan serangan bom, Selasa, 19 November 2019.
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.