TAGAR.id - Kejahatan perang yang dilakukan oleh junta militer Myanmar, termasuk menyerang warga sipil dengan bom, telah “semakin sering dan kian berani,” kata satu tim investigator PBB dalam laporan yang diterbitkan pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Laporan oleh Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM) itu, yang mencakup periode antara Juli 2022 dan Juni 2023, mengatakan ada “bukti kuat bahwa militer Myanmar dan milisi-milisi afiliasinya telah melakukan tiga jenis kejahatan perang terkait pertempuran dengan frekuensi dan keberanian yang meningkat.”
Kejahatan itu mencakup penargetan warga sipil secara sembarangan atau tidak proporsional dengan menggunakan bom dan pembakaran rumah-rumah serta bangunan-bangunan sipil, yang kadang-kadang mengakibatkan kehancuran seluruh desa, kata laporan itu.
Laporan itu juga menyebut “pembunuhan warga sipil atau orang-orang yang ditahan selama operasi.”
“Bukti kami menunjukkan pada kenaikan dramatis kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara itu, dengan serangan meluas dan sistematis terhadap warga sipil, dan kami memiliki dokumen-dokumen kasus yang dapat digunakan pengadilan untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku individu,” kata Nicholas Koumjian, Ketua IIMM.
Sejak junta merebut kekuasaan dua tahun lalu, Myanmar terjerumus ke dalam kekacauan dengan gerakan perlawanan menghadap militer dari berbagai kubu setelah penumpasan berdarah terhadap para penentang yang membuat negara-negara Barat kembali memberlakukan sanksi-sanksi.
Seorang juru bicara junta tidak dapat dimintai komentar mengenai temuan para investigator PBB itu.
Junta sebelumnya membantah tentang terjadinya kekejaman, dengan mengatakan mereka melancarkan kampanye yang sah melawan teroris.
Meskipun telah menjustifikasi pengeboman sebagai serangan terhadap sasaran militer, para investigator PBB mengatakan militer Myanmar “seharusnya tahu atau benar-benar tahu” bahwa sejumlah besar warga sipil berada di dalam atau di sekitar apa yang diduga sebagai target sewaktu serangan berlangsung. (uh/ab)/Reuters/voaindonesia.com. []