Dorong investasi, Bahlil dan APKASI Lakukan Penandatanganan MoU

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Investasi/BKPM dengan APKASI.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: Tagar/Intagram/@bahlillahadalia)

Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Investasi/BKPM dengan APKASI guna mendorong laju pertumbuhan investasi dan ekonomi di Indonesia.

“Kami punya target di Kementerian Investasi itu tahun ini sekitar Rp. 900 triliun dan sudah mampu terealisasikan sekitar 73-74 persen. Ditahun depan target kita itu Rp. 1.200 triliun. Tidak akan mungkin pertumbuhan ekonomi nasional kita di atas 5 persen kalau investasi tidak kita dorong,” ujar Bahlil Lahadalia dalam pemaparan Penandatanganan Nota Kesepahaan Kementerian Investasi/BKPM dengan APKASI di kanal YouTube BKPM TV – Invest Indonesia, Kamis, 11 November 2021.

Sebagai bentuk proaktif dari asosiasi APKASI dan Kementerian Investasi, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, mendatangkan devisa negara, serta menghasilkan produk substitusi impor.


Setiap investasi yang masuk baik asing maupun dalam negeri ke daerah Bapak/Ibu wajib bergandengan dengan pengusaha lokal yang ada di daerah karena tidak akan ada artinya secara maksimal sebuah pertumbuhan ekonomi itu terjadi secara makro.


Selain itu, Bahlil menyebut penandatanganan ini bertujuan untuk mempercepat realisasi investasi yang didongkrak oleh peran strategis kabupaten-kabupaten di Indonesia.

“Pertama adalah percepatan realisasi investasi karena kita tahu data investasi yang kita rilis setiap triwulan itu merupakan akumulasi dari investasi seluruh Indonesia. Dan karena itu, kabupaten-kabupaten ini memiliki peran yang sangat strategis,” katanya.

Dalam mendorong hilirisasi transformasi ekonomi suatu wilayah, pertumbuhan investasi di Indonesia tidak terlepas dari upaya bupati dan pengusaha lokal daerah masing-masing. 

Bahlil mengungkapkan penting untuk membangun sinkronisasi di antara keduanya agar proses perkembangan investasi dan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik.

“Setiap investasi yang masuk, baik asing maupun dalam negeri ke daerah Bapak/Ibu wajib bergandengan dengan pengusaha lokal yang ada di daerah karena tidak akan ada artinya secara maksimal sebuah pertumbuhan ekonomi itu terjadi secara makro, tapi tidak merata di daerah. Pejabat dan usaha itu harus konco karena harus berkolaborasi dalam konteks yang positif,” ujar Bahlil.

Selain itu, ia menyebut penandatanganan MoU ini berkaitan dengan upaya percepatan dan kemudahan proses perizinan berusaha lewat Online Single Submission (OSS). Hal tersebut penting dilakukan mengingat lebih 90 persen UMKM yang ada di Indonesia berasal dari daerah-daerah.

Sebelumnya, diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi nasional kuartal ke-3 berhasil capai 3,5 persen hanya dalam waktu 1 bulan. Bahlil menyatakan dibandingkan Malaysia, pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan kabar yang cukup menggembirakan meningat pertumbuhan ekonomi negara tersebut belum sebaik Indonesia. Meskipun demikian, ia meminta agar seluruh pihak terus bekerja dan berinovasi secara maksimal agar target di kuartal selanjutnya dapat tercapai.

“Nah, jadi di kuartal ke-4 InsyaAllah sudah tercapai Rp 900 triliun dan tentu ini bukan pekerjaan gampang. Tapi untuk Indonesia, kita harus melakukan secara maksimal,” katanya.

(Eka Cahyani)

Berita terkait
Tips Investasi ala Prita Ghozie, Aman Kalahkan Inflasi
Inflasi terbilang cukup bahaya karena mampu mempengaruhi kondisi ekonomi keuangan tiap orang.
5 Jenis Investasi yang Bisa Lampaui Inflasi
Namun ternyata, terdapat berbagai jenis investasi yang mampu menekan dan mengalahkan inflasi. Seperti yang akan dijelaskan di bawah ini.
2 Jenis Capital Gain Dalam Investasi
Capital gain atau keuntungan modal ini dianggap sebagai tolok ukur besar-kecilnya return yang didapat investor saat menjual asetnya.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.