Jakarta - Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu, menjelaskan bahwa usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tentang relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen dapat mendorong daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan.
Yannes berpendapat inisiatif itu memerlukan strategi jitu untuk memacu daya beli sekaligus produksi otomotif dalam negeri, salah satunya mendorong pabrikan menurunkan harga jual produknya serta ditambah relaksasi pajak lainnya.
"Paket yang harus dijalankan pemerintah bukan sekadar memacu industri otomotif untuk kembali berproduksi. Di sisi lain, pemerintah juga perlu melaksanakan strategi yang jitu untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang saat ini semakin berpotensi menuju ke titik nadirnya," kata Yannes, dikutip dari Antara, Minggu, 20 September 2020.
Dia mengatakan kondisi itu mengacu pada pengandaian apabila industri memacu kembali produksinya, tetapi daya beli masyarakat masih lemah atau bahkan semakin melemah, tentunya berpotensi menimbulkan masalah baru. "Kendaraan yang diproduksi berpotensi sulit diserap pasar," ujarnya.
Kemenperin sebelumnya mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi virus corona Covid-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada awal pekan ini.
Semetara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto berpendapat, untuk menaikkan daya beli tidak hanya mengandalkan stimulus dari pemerintah, namun manufaktur otomotif juga harus mau menurunkan harga jual demi menarik daya beli konsumen.
"Ya, produsen otomotif (Agen Pemegang Merk/APM) harus juga mau mengurangi harga jual KBM-nya," kata dia.
"Untuk hal ini, produsen siap untuk memberikan potongan harga," kata Jongkie.[]