Mamuju - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak gempa bumi Sulawesi Barat dengan Magnitudo 6,2 agar segera diselesaikan.
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, hal itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.
“Kami upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” jelas Doni, Jumat, 22 Januari 2021, sesuai siaran pers dari Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati.
Sebagaimana arahan Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke lokasi terdampak gempa Sulbar pada Senin, 18 Januari 2021, masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempa.
Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta rumah rusak sedang dan Rp 10 juta rusak ringan.
Kami akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang
Dalam implementasinya, Doni menjelaskan bahwa dana stimulan diharapkan dapat dikelola masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri, agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang belama-lama di pengungsian.
Baca juga:
- Dana Stimulan Rp 50 Juta untuk Rumah Rusak Berat Gempa Sulbar
- Update Korban Gempa Sulbar, 45 Tewas dan 15.000 Warga Mengungsi
“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” jelas Doni.
Dia menekankan bahwa BNPB tidak akan membangun hunian sementara seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok 2018 silam. Melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.
“Kami menghindari membangun huntara. Kami akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” jelasnya.
Kemudian bagi yang rumah rusak ringan, pemerintah kata dia, akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan serta mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu sehingga rumah dapat segera kembali ditempati.
“Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi. Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,” pungkasnya.[]