Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menangkap musisi berinisial JH terkait penyalahgunaan narkoba. JH berprofesi sebagai disk jockey (DJ) sekaligus drummer grup musik.
Drummer grup band dan DJ remix inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan JH terkait kasus narkoba.
"Satresnarkoba Polres Jakut mengamankan seorang drummer grup band dan DJ remix inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba," kata Kurniawan melalui pesan singkat, Kamis 3 September 2020.
Kronologi dan barang bukti yang diamankan akan dijelaskan lebih lanjut, saat ini Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pengembangan terkait penangkapan JH.
"Ya, masih pengembangan ya," ujarnya.
JH diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Rabu 2 September 2020. Musisi itu kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.